Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha Sektor Ketenaganukliran
Kembali 16 November 2022 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha Sektor Ketenaganukliran yang diikuti oleh Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN, Kementerian Investasi/BKPM dan Direktorat Teknis Kepabeanan, DJBC, pada Rabu, (16/11/2022) di Bogor.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan solusi terhadap permasalahan yang ada dalam proses impor/ekspor sumber radiasi pengion.
Acara dibuka dan dipandu oleh Mukhlisin sebagai Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri, yang mewakili Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, yang tidak dapat hadir karena ada dinas lainnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Aris Sanyoto selaku Plt. Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif dan Soegeng Rahadhy sebagai Koordinator Kelompok Fungsi Pengaturan Kesehatan, Industri dan Penelitian hadir. Pihak Kementerian Investasi/BKM diwakili oleh Baskoro Pinandito sebagai Analis yang hadir di ruang rapat koordinasi dan Wahyudi yang hadir secara online.
Presentasi dari Direktorat Teknis Kepabeanan, DJBC, disampaikan oleh Hembrand Dita A yang menjabat sebagai Kasie. Klasifikasi IV dengan materi “Peraturan Menteri Keuangan No. 26/PMK.010/2022”. Ia menjelaskan tentang HS-Code dan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Acara ini juga diadakan secara hybrid dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Muh. Luthfi selaku Kasie. Impor IV juga menyampaikan presentasi secara online tentang, “Importasi” yang menjelaskan terkait Konsep Impor, Tahapan Impor, Prinsip Dasar Barang Impor, Penggolongan Barang dan Lartas Bahan Radiasi Pengion.
Pada sesi diskusi atau tanya jawab, peserta dan narasumber berinteraksi dengan antusias karena saling memberikan informasi yang diperlukan baik untuk BAPETEN maupun untuk Direktorat Teknis Kepabeanan, DJBC dan Kementerian Investasi/BKPM
Acara ditutup oleh Mukhlisin yang mengapresiasi peserta rapat koordinasi yang sangat antusias dan aktif, sehingga hasil rapat koordinasi ini banyak memberikan informasi baru untuk perbaikan prosedur evaluasi perizinan ataupun koreksi terhadap isian atau bentuk form permohonan izin pada Balis Perizinan versi 2.5. (DPFRZR/Sunarya/BHKK/Bams).
Komentar (0)