Rapat Koordinasi BAPETEN bersama Stakeholder Keamanan Nuklir di Indonesia
Kembali 13 November 2023 | Berita BAPETENDalam rangka meningkatkan Keamanan Nuklir di Indonesia Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN melakukan Rapat Koordinasi dengan beberapa stakeholder yaitu Puslabfor BARESKRIM, Satuan KBR Gegana BRIMOB, BAKAMLA, POLAIRUD, BIN dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Acara diselenggarakan di Jakarta, pada hari Jum’at, 10 November 2023.
Rapat koordinasi dibuka oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin, dalam sambutan pembukaannya “mengingatkan tentang potensi bahaya radioaktif dan radiasi X-Ray yang digunakan dalam pemanfaatannya baik bidang medik maupun industri, dan pentingnya kolaborasi dengan stakeholder dalam penanganan suatu kejadian nuklir atau radiasi.”
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan presentasi tentang Pengembangan Pedoman Respon Kejadian Keamanan Nuklir Nasional oleh Direktur DKKN Zulkarnain. Dalam presentasinya menjelaskan terkait beberapa kejadian keamanan nuklir yang telah ditangani oleh BAPETEN sebagai pengantar rapat koordinasi. Selain itu diingatkan kepada stakeholder untuk mengemban tugas masing-masing sesuai dengan tupoksinya dalam mendukung implementasi keamanan nuklir khususnya deteksi terhadap radioaktif yang digunakan secara ilegal dan respon terhadap kejadian keamanan nuklir di wilayah NKRI. Untuk itu perlu adanya pedoman yang mengatur respon terhadap kejadian keamanan nuklir agar masing-masing mengetahui tugas, tanggung jawab dan wewenangnya dan agar tidak ada tumpang tindih satu sama lain dalam menjalankan tugasnya.
Presentasi dilanjutkan tentang “SOP Respon Keamanan Nuklir Di Laut” oleh Direktur Litbang BAKAMLA RI Laksamana Pertama Bakamla A.M. Susanto, S.W. Dalam presentasinya menjelaskan SOP kegiatan Keamanan Nuklir bagi petugas Bakamla dalam menangani situasi normal, khusus, dan istimewa di wilayah perairan laut Indonesia, bahkan BAKAMLA sudah siap dalam melakukan penanganan pengamanan terhadap kebocoran reaktor pada kapal atau di darat. Pengamanan terhadap transportasi radioaktif yang tidak sah melalui jalur perairan laut Indonesia tidak luput dari pantauan BAKAMLA dan dapat langsung menghentikan kegiatan radioaktif yang tidak sah.
Presentasi selanjutnya tentang “SOP Satuan KBR Pasukan Gegana Korps Brimob POLRI” oleh Satuan KBR Gegana Brimob Juli Hartowo, Dalam presentasinya menjelaskan SOP di Satuan KBR Gegana Brimob dalam melakukan tindak pengamanan di lapangan sesuai dengan motonya yaitu Cepat, Tepat, Tanggap dan Tenang. Dalam menjalankan tugasnya Satuan KBR Gegana Brimob pada setiap tahunnya selalu melaksanakan pelatihan penanganan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (KamTibMas) dan melakukan harmonisasi peraturan yang berhubungan dengan ancaman bahaya radioaktif di lapangan. Secara lengkap dijelaskan SOP penanganan ancaman bahaya radioaktif mulai dari penggunaan hazmat dalam mencegah kontaminasi, pendeteksian radioaktif hingga penanggulangan sumber radioaktif di area. [DKKN/Firdaus/BHKK/SP]
Komentar (0)