Rapat Koordinasi II Inspektur Keselamatan Nuklir 2015, dibuka secara resmi oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, Senin (23/11/15) pagi, didampingi Pejabat Eselon I lainnya. Acara diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Budi Rohman. Pada rakor kali ini membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang terkait dengan keinspekturan baik dalam bidang instalasi dan bahan nuklir maupun fasilitas radiasi dan zat radioaktif.
Rakor yang mengangkat tajuk Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Inspeksi secara Berkesinambungan untuk Meningkatkan Mutu Pengawasan, sangat relevan mengingat obyek pengawasan dengan jenis serta kondisi keselamatan yang beragam, maka diperlukan pengembangan infrastruktur yang lebih solid, berupa sistem inspeksi, sistem pelaporan, maupun dokumen penunjang lainnya yang bermanfaat untuk menunjang pelaksanaan inspektur dilapangan, maupun tindak lanjut inspeksi serta aspek penegakan hukum apabila diperlukan.
Sementara itu, Khoirul melalui arahannya mengatakan pemanfaatan tenaga nuklir saat ini mengalami banyak peningkatan baik dalam segi jumlah maupun variasinya. Khoirul menambahkan, dengan adanya rencana pembangunan Reaktor Daya Non Komersial yang akan diintroduksi oleh BATAN, serta kemungkinan dibangunnya reaktor daya dengan bahan bakar jenis baru yaitu thorium, BAPETEN tidak boleh mengesampingkan isu tersebut, meski masih dalam taraf rencana. “Apabila isu tersebut benar terjadi, tentu saja kita harus siap mengawasinya dan inspektur juga harus siap melakukan inspeksinya,” ujarnya.
Menyangkut penegakan hukum bagi para pengguna pemanfaatan tenaga nuklir yang tidak mematuhi aturan, Khoirul menegaskan bahwa aspek penegakan hukum harus kita lakukan dengan sungguh-sungguh, adil dan tidak tebang pilih.
Rakor Inspektur ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kegiatan inspeksi, mengkomunikasikan permasalahan-permasalahan dalam pengawasan, serta mendesiminasikan sistem inspeksi yang telah dikembangkan guna menunjang efektivitas pelaksanaan pengawasan.[BHO/PD]