(Jakarta,BAPETEN)
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan merupakan bahasan dalam Rapat Kerja Kementerian Negara Riset dan Teknologi dengan Komisi VII DPR RI. Raker yang berlangsung, Kamis (11/6) di Ruang Komisi VII ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, beserta seluruh Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, termasuk Kepala BAPETEN As Natio Lasman, yang didampingi Sekretaris Utama Wawan Suwanda Djajasudarma dan Eselon II terkait.
Ruang lingkup pembahasan
raker meliputi pelaksanaan APBN 2009, capaian kegiatan prioritas,
kebijakan dan perkembangan riset iptek, penjelasan oleh LPND Ristek,
Dewan Riset Nasional (DRN), Eijkman dan PP Iptek serta jawaban
Menegristek atas pertanyaan tertulis Komisi VII DPR RI.
Faktor ketahanan pangan, energi, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi dan manajemen transportasi, teknologi pertahanan dan keamanan serta kesehatan dan obat masih menjadi prioritas pembahasan dalam raker tersebut.
Kebijakan dan perkembangan riset iptek yang dilakukan Kementerian Ristek melalui program diseminasi hasil litbang, Menegristek mengatakan bahwa program diseminasi teknologi merupakan instrumen kebijakan untuk mendorong atau mempercepat penerapan hasil-hasil riset LPND oleh industri atau masyarakat, sehingga pada gilirannya nanti akan dapat membantu pihak daerah dalam mempercepat dan mengoptimalkan target-target pembangunan daerah.
Faktor ketahanan pangan, energi, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi dan manajemen transportasi, teknologi pertahanan dan keamanan serta kesehatan dan obat masih menjadi prioritas pembahasan dalam raker tersebut.
Kebijakan dan perkembangan riset iptek yang dilakukan Kementerian Ristek melalui program diseminasi hasil litbang, Menegristek mengatakan bahwa program diseminasi teknologi merupakan instrumen kebijakan untuk mendorong atau mempercepat penerapan hasil-hasil riset LPND oleh industri atau masyarakat, sehingga pada gilirannya nanti akan dapat membantu pihak daerah dalam mempercepat dan mengoptimalkan target-target pembangunan daerah.
Untuk program pengawasan
pemanfaatan tenaga nuklir yang tengah dilakukan BAPETEN saat ini
diantaranya mencakup proteksi dan keselamatan radiasi bidang
radiologi diagnostik dan intervensional, pengawasan terhadap
pemanfaatan zat radioaktif dan Sinar – X di area pertambangan
mineral dan batu bara, dan pengawasan terhadap hasil samping
penambangan (TENORM – Technology Enhance Naturally Occuring
Radioactive Material) yang semuanya dilaksanakan untuk menjamin
keselamatan dan keamanan pekerja, masyarakat dan lingkungan dari
potensi bahaya radiasi.
Dalam paparan singkatnya dihadapan Komisi VII DPR RI, Kepala BAPETEN menuturkan, regulasi masalah tapak dan konstruksi terkait rencana pembangunan PLTN, BAPETEN sudah menyiapkannya. Mengingat bencana yang kerap kali terjadi di tanah air, BAPETEN terus mengoptimalkan kesiapsiagaan nuklir “Untuk kesiapsiagaan nuklir, BAPETEN terus melakukan koordinasi dengan BNPB untuk menyiapkan langkah-langkah penanggulangan apabila terjadi bencana,†ujar Kepala BAPETEN.
Dalam paparan singkatnya dihadapan Komisi VII DPR RI, Kepala BAPETEN menuturkan, regulasi masalah tapak dan konstruksi terkait rencana pembangunan PLTN, BAPETEN sudah menyiapkannya. Mengingat bencana yang kerap kali terjadi di tanah air, BAPETEN terus mengoptimalkan kesiapsiagaan nuklir “Untuk kesiapsiagaan nuklir, BAPETEN terus melakukan koordinasi dengan BNPB untuk menyiapkan langkah-langkah penanggulangan apabila terjadi bencana,†ujar Kepala BAPETEN.
Sumber : Humas