Banner BAPETEN
Perkuat Implementasi Peraturan dan Kolaborasi Pusat-Daerah, BAPETEN Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kembali     14 November 2025 | Berita BAPETEN | 16 lihat

Dalam rangkaian kegiatan pembinaan peraturan perundang-undangan ketenaganukliran bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 14 November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam implementasi peraturan ketenaganukliran bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif yang telah diterbitkan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko khususnya untuk Sektor Ketenaganukliran dan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.

Dalam sambutannya, pihak DPMPTSP DIY yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP, Cahyo Nur Suseta, menyambut dengan baik kedatangan tim DP2FRZR BAPETEN. Hadir pula para fungsional dari tim pengaduan, pertambangan, dan petugas front office DPMPTSP DIY. Dalam pengantarnya, Direktur DP2FRZR, Mukhlisin, menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari DPMPTSP. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguatkan koordinasi dan harmonisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, menyamakan persepsi mengenai tata laksana perizinan sektor ketenaganukliran, mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan perbaikan ke depan serta memperkuat kolaborasi pusat–daerah”, jelas Mukhlisin.

Pemaparan mengenai implementasi perizinan OSS RBA dan tantangan di provinsi DIY yang disampaikan oleh Penata Perizinan Ahli Pertama, Nuri Hermawati. Dalam pemaparannya, Nuri menyampaikan bahwa DPMPTSP memiliki moto “Pelayanan Terbaik Komitmen Kami”.

Terkait kendala, “Kalau daerah diminta untuk menerapkan fiktif positif namun tidak dibekali dengan SDM yang cukup maka kami yang repot”, ungkap Cahyo. Terkait pengawasan, “Sekarang segala perizinan dipermudah namun di lapangan cukup menantang karena pelaku usaha prinsipnya adalah mencari untung, segala cara bisa mereka lakukan, tugas kita adalah mengawasi supaya aturan benar dijalankan”, tambahnya.

Tim DPMPTSP DIY memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi kepada BAPETEN terkait ketentuan dan praktik verifikasi perizinan serta mengusulkan untuk dibuat bagan alur proses perizinan sektor ketenaganukliran, ceklis persyaratan perizinan, dan penjabaran untuk mempermudah ketika ada pertanyaan dari pelaku usaha, serta jika memungkinkan dibuat handbook-nya. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh tim BAPETEN untuk berkunjung ke loket layanan perizinan di DPMPTSP DIY.

Dalam kunjungan kerja ini, tim penyusun peraturan memperoleh banyak informasi mengenai layanan yang dilakukan di DPMPTSP, arah investasi dan data OSS RBA di Provinsi DIY, serta tantangan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di DPMPTSP DIY. Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menambah wawasan dari tim penyusun untuk merumuskan regulasi yang lebih baik dan mampu laksana. (Diella/DP2FRZR/Ra/BHKK)


Komentar (0)


Berita Lainnya

terkaitsmall_thumb_2025-11-17-091513.png

BAPETEN Kawal Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cs-137

17 November 2025 | Berita BAPETEN | 86 lihat
terkaitsmall_thumb_2025-11-15-083242.png

Verifikasi Izin Radioterapi RS Kanker Dharmais Jakarta

14 November 2025 | Berita BAPETEN | 88 lihat

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional