Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI Sesi ke-2 Sebagai Dukungan Persiapan Percepatan Implementasi SPBE
Kembali 27 Juni 2022 | Berita BAPETENBiro Organisasi dan Umum BAPETEN menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesi ke-2. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 ini, dihadiri oleh perwakilan dari Biro Perencanaan, Informasi dan Keuangan, Kelompok Fungsi Organisasi dan Tata Laksana serta Pimpinan beserta Arsiparis dan Pengelola Arsip di Bagian Protokol dan Tata Usaha, dengan mengundang 2 Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Acara dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Umum yang diwakili oleh Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha BAPETEN Kuspriyanto, dalam sambutan pembukannya menyampaikan “penerapan Aplikasi SRIKANDI merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi pengawasan kearsipan di BAPETEN Tahun 2021. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan BAPETEN dapat mengimplementasikan penerapan aplikasi SRIKANDI yang didukung oleh kompetensi SDM yang memadai, serta dapat meningkatkan nilai pengawasan kearsipan pada Tahun 2022.”
Pemaparan mengenai Kebijakan dalam Penerapan Aplikasi SRIKANDI disampaikan oleh narasumber dari ANRI, Arsiparis Madya Sriyanto yang menyampaikan bahwa penerapan Aplikasi SRIKANDI dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Kemudian dilanjutkan dengan praktek penerapan aplikasi SRIKANDI oleh Arsiparis Ahli Muda ANRI Azwar Sanusi Pane. Tahapan pengembangan Aplikasi SRIKANDI dimulai dari Agustus - Oktober 2020 menggunakan versi 1, dan dilakukan pengembangan dalam rangka peningkatan keandalan dan kapasitas aplikasi SRIKANDI pada Januari – Oktober 2021 ke versi 2. BAPETEN menggunakan akun pelatihan pada website https://srikandi.layanan.go.id. Dilakukan uji coba dan pelatihan pengisian konfigurasi unit kerja, jabatan pada Eselon I dan Eselon II, serta data personal dari masing-masing pegawai yang ada di BAPETEN.
Penerapan Aplikasi SRIKANDI akan dilakukan secara bertahap dengan mensinkronisasikan struktur organisasi sesuai SOTK, Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) serta Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang ada di BAPETEN. Dengan penerapan Aplikasi SRIKANDI diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya, serta dapat meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dalam rangka peningkatan indeks penilaian reformasi birokrasi BAPETEN. [BUO/ Rizki Parhani/BHKK/SP]
Komentar (0)