Rapat Kerja (Raker) di masa pandemi ini dihadiri secara tatap muka oleh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama dan dihadiri secara virtual oleh Koordinator dan Sub Koordinator di lingkungan BAPETEN. Raker ini merupakan salah satu agenda utama BAPETEN yang ditujukan untuk Evaluasi Kegiatan 2020 dan Pemantapan rencana Kegiatan 2021.
Acara yang diadakan di Jakarta, tanggal 14-15 Desember 2020 ini, antara lain membahas Pemantapan dan Outlook Rencana Kegiatan dan Anggaran 2021, Penyusunan Perumusan Kebijakan dan Rencana Aksi 2021, Perizinan terkait UU Cipta Kerja, Inspeksi Terkait Pengelolaan Limbah Radioaktif Yang Terbengkalai dan Penguatan Infrastruktur Pengawasan Partisipatif di Daerah.
Sebelum acara ditutup Resume Raker yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Informasi Sugeng Sumbarjo antara lain “arahan Kepala BAPETEN untuk Peningkatan sistem perizinan sehingga mempermudah pengguna dan para evaluator, Pengelolaan data limbah radioaktif secara integrated dengan semua stakeholder, Peningkatan peran PPR di Fasilitas dalam rangka meningkatan IKK Fasilitas, Melanjutkan pemasangan RPM dan RDMS serta periengkapan deteksi Radiasi mobil.”
“Dan Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan 2021 seperti melakukan reviu DIPA TA 2021 dan jika perlu mengajukan usulan revisi DIPA, melakukan perbaikan KAK/RAB untuk membukaan blokir DIPA 2021 dan melakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa dengan mengutamakan produksi dalam negeri serta meningkatan sistem pengelolaan kegiatan berbasis TIK.”
Raker ditutup langsung oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto. Pada kesempatan tersebut, Beliau menargetkan “kegiatan maupun anggaran dapat terealisasi dengan baik pada tahun 2021. Hal ini juga, untuk membatu pemerintah meningkatkan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga prokol kesehatan.”
Dalam sambutan penutupannya juga menegaskan bebarapa hal antara lain “Inspeksi menggunakan IT harus ditingkatkan, Tugas kita untuk membuat compliance itu mudah, cepat dan murah. Dan untuk membuat pelanggran itu sulit, lambat dan mahal, sehingga orang lebih pilih patuh karena murah sedangkan melanggar lebih sulit.” [BHKK/YL/SP].
Komentar (0)