Penggunaan bahan nuklir dan zat radioaktif saat ini makin meningkat sehingga pengawasan terhadap hal tersebut perlu terus ditingkatkan terutama dalam mencegah perdagangan gelap dan penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif ke Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN menyelenggarakan pembinaan teknis untuk Front Line Officer (FLO) guna meningkatkan kapasitas personil dalam mencegah dan memberantas perdagangan ilegal atau penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif ke Indonesia, Surabaya, 12/12/2018.
an ini diselenggarakan selama dua hari ini 12 s.d 13 Desember 2018 ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara BAPETEN dengan para pemangku kepentingan dalam Penguatan Koordinasi Keamanan Nuklir dalam kerangka I-CoNSEP.
Tujuan pembinaan teknis ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para petugas FLO di pelabuhan dan lokasi strategis lainnya tentang karakteristik bahan nuklir dan zat radioaktif dan sistem kerja peralatan RPM serta peralatan deteksi radiasi lainnya, dan juga untuk meningkatkan kemampuan para petugas FLO dan para pemangku kepentingan dalam hal deteksi dan proteksi radiasi. Karena bila suatu ketika terjadi sesuatu maka yang lebih dahulu bertindak adalah FLO yang terdekat dengan lokasi kejadian, sedangkan BAPETEN sebagai tenaga ahli yang diperbantukan.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personil di pintu masuk akan pentingnya menjaga keamanan pintu masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya keamanan nuklir terkait dengan adanya potensi penyelundupan bahan nuklir dan/atau zat radioaktif maupun barang mengandung radioaktif.
Acara ini dibuka oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Dedik Eko Sumargo, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Keteknikan, Zulkarnain. Dalam sambutan pembukaan, Dedik mengucapkan terima kasih atas komitmen para instansi untuk memenuhi undangan pembinaan teknis ini. Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa acara ini sebagai sarana koordinasi dan kolaborasi guna mengantisipasi masuknya bahan nuklir dan zat radioaktif secara ilegal.
“Kata yang paling gampang diucapkan adalah koordinasi tetapi justru kadang koordinasi ini adalah hal yang paling sulit untuk dilakukan, karenanya pertemuan ini adalah dalam rangka mewujudkan koordinasi tersebut guna pengawasan masuknya bahan nuklir dan zat radioaktif ke Indonesia khususnya dari wilayah pelabuan laut” Ujar Dedik dengan semangat menjelaskan.
Lebih lanjut Dedik menjelaskan bahwa dalam mencegah masuknya bahan nuklir dan zat radioaktif, BAPETEN tidak bermaksud untuk meniadakan SOP yang dimiliki oleh masing-masing instansi, tetapi akan melihat irisan SOP yang akan digunakana oleh masing-masing instansi terkait, sehingga bisa saling memahami dan tidak saling menyalahkan.
Komitmen dari semua stakeholder sangat penting dalam penerapan program keamanan nuklir. BAPETEN tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa adanya kerjasama dari semua stakeholder. Selain itu, Dedik juga mengatakan alasan mengenai mengapa Indonesia harus membangun Sistem Keamanan Nuklir Nasional (SKNN), hal ini dikarenakan adanya komitmen Pemerintah Indonesia pada Nuclear Security Summit (NSS).
Saat ini isu keamanan nuklir masih belum populer dan bukan isu yang seksi, namun sejak adanya tragedi WTC isu ini menjadi perhatian dunia mengingat adanya upaya dari para teroris menggunakan radioaktif dalam aksinya. Ancaman keamanan nuklir itu nyata, termasuk mengenai terorisme di Indonesia yang sudah mulai mengarah untuk menggunakan radioaktif dalam penyerangannya. Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan teroris oleh Kepolisian di daerah Bandung. “Untuk menerapkan program keamanan nuklir ini perlu adanya dukungan SDM yang memadai, sehingga kapabilitas SDM juga perlu ditingkatkan”, demikian Dedik menjelaskan.
Bimtek diikuti oleh 31 orang peserta yang merupakan utusan dariPanglima Komando Armada II TNI AL (11 orang), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes (10 orang), Dit Pol Airud Polda Jatim (5 orang), KPPBC Tanjung Perak (3 orang) dan KPU BC Tanjung Priok (2 orang), Rabu 12/12/2018.
Materi dalam pembinaan teknis ini meliputi: Defence in Depth untuk Keamanan Nuklir oleh Dedik Eko Sumargo, Program Keamanan Nuklir di Pintu Masuk oleh Zulkarnain, Peran TNI AL dalam Pengawasan Radioaktif oleh Let. Kol. Himawan, Komandan KRI Frans Kaisepo 368 mewakili Asops Pangkoarmada II, Peran BAKAMLA dalam Pengawasan Radioaktif oleh Kombes Pol Benny Iskandar, Peran DJBC dalam Pengawasan Radioaktif oleh Fajar Budi Nugroho, Analis Subdit Penindakan dan Penyidikan DJBC Jakarta, Pengawasan Pengendalian Kekarantinaan Kesehatan (Radiasi) di Pintu Masuk Negara oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan. Selain itu ada materi yang disampaikan oleh staf DKKN BAPETEN yakni materi terkait Efek Radiasi dan Proteksi Radiasi, Pengenalan Peralatan Deteksi Radiasi, Prosedur MEST. Juga ada praktek tentang Deteksi dan Proteksi Radiasi, Pengoperasian Alat Ukur Radiasi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan peserta dapat menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang didapat selama pelatihan ini pada saat bertugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan penyelundupan bahan nuklir dan/atau zat radioaktif maupun barang mengandung radioaktif melalui laut/pelabuhan dapat berjalan lebih efektif. [bho/bsb]