Banner BAPETEN
Penilaian Angka Kredit Gabungan Jabatan Fungsional Auditor Semester I Tahun Anggaran 2019
Kembali 29 Juli 2019 | Berita BAPETEN

Bertempat di Bogor, Jawa Barat, BAPETEN melalui unit kerja Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Penilaian angka kredit gabungan jabatan fungsional auditor Semester I Tahun Anggaran 2019. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 29 sampai 31 Juli 2019. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Utama BAPETEN selaku Plt. Kepala Inspektorat BAPETEN dan dihadiri oleh Inspektur dan para tim penilai dari 8 (delapan) Kementerian/Lembaga (K/L) diantaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Badan Siber dan Sandi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Dalam kegiatan ini pula diadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Tim Gabungan Penilai Angka Kredit Angka Kredit Auditor dan Berita Acara Nomor 02/AKJFA/INSP/VII/2019 tentang Penunjukan Penanggungjawab Tim Gabungan Penilai Angka Kredit Auditor.

imgkonten

imgkonten

Selanjutnya, dalam rangka pencerahan ilmu pengawasan internal, narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Denny Sundara memberikan paparan mengenai pengawasan internal berbasis risiko. Dalam pembahasannya, Denny Sundara menjelaskan bahwa pada zaman dahulu peran auditor di setiap K/L lebih dipandang sebagai watchdog namun saat ini peran auditor diharapkan dapat menjadi assurance dan consultancy. Lebih lanjut, Denny menjelaskan pula tentang Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) mengacu pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pengawasan Intern Berbasis Risiko.

imgkonten

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan narasumber dari BPKP oleh Merry S Manik yang menjelaskan manajemen risiko diharapkan dapat memberi nilai tambah untuk pencapaian tujuan organisasi dengan mengelola risiko-risiko yang ada. Prinsip Manajemen Risiko harus diinisiasi oleh Pimpinan K/L agar dapat disusun suatu kebijakan yang harus diterapkan pada K/L.

imgkonten

Terakhir, para tim penilai melakukan penilaian angka kredit jafung auditor yang sudah ditentukan oleh sekretariat dari kegiatan ini dengan periode penilaian dari 1 Januari s.d. 30 Juni 2019 diasistensi oleh narasumber dari PUSBIN JFA. Jumlah tim penilai sebanyak 17 penilai dan DUPAK yang dinilai pada sesi I sebanyak 56 DUPAK dan sesi II sebanyak 53 DUPAK dari 8 instansi dengan masing-masing penilai memegang 3 atau 4 usulan angka kredit auditor. [Inspektorat/Res/BHKK/AA]

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK