Pengawasan Partisipatif dan Kesadaran Pemegang Izin Dibutuhkan
Kembali 05 Maret 2018 | Berita BAPETENPenilaian Kinerja Fasilitas Dalam Rangka Inspeksi Partisipatif menjadi tajuk yang diangkat dalam Rapat Koordinasi Inspektur Keselamatan Nuklir yang digelar di Bogor, 27–28 Februari 2018. Acara diawali dengan laporan panitia yang disampaikan langsung oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Budi Rohman.
Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, membuka resmi acara yang berlangsung selama 2 hari ini. Melalui arahannya dirinya menggarisbawahi tentang isu keselamatan nuklir, harmonisasi regulasi, serta seberapa cepat pemenuhan persyaratan Balis yang memberikan data Customer Relationship Management.
Integritas inspektur juga menjadi perhatian utama. Jazi berharap agar seluruh inspektur BAPETEN selalu meningkatkan kompetensi, lebih luas wawasannya, serta menguasai ilmu dan teknologi pengawasan nuklir. Pada kesempatan ini Jazi tidak lupa mengajak seluruh inspektur bersama-sama membangun Indonesia yang aman dari radiasi nuklir.
Sementara itu Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, menyinggung mengenai pengawasan partisipatif yang melibatkan stakeholders dalam proses pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran pemegang izin.
Selain itu aspek penyusunan peraturan yang turut melibatkan masyarakat sehingga dapat memberikan masukan perbaikan draft peraturan lewat laman BAPETEN. Menyangkut proses perizinan, Khoirul berharap adanya peran aktif pemohon izin dalam pengisian data di Balis.
Terkait infrastruktur pendukung, Khoirul akan mendorong perbaikan infrastruktur pendukung perizinan, pemasangan RDMS secara bertahap pada titik pantau radiasi lingkungan yang representatif, dan melengkapi peralatan utama pengawasan (alutsiwas).
Pada hari kedua Rakor Inspektur tahun ini diselingi dengan outbond guna membangun kekompakan sebuah tim.(bho/tds/pd)