Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Lebih lanjut dapat di klik [disini]
Sumber: Biro Umum
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Lebih lanjut dapat di klik [disini]
Sumber: Biro Umum