Pendampingan Pelaporan Data Dosis Radiasi Pasien di RSIA Wilayah Jakarta
Kembali 30 Oktober 2024 | Berita BAPETENPelaporan data dosis radiasi pasien diagnostik melalui aplikasi Sistem Informasi Data Dosis Pasien (Si-INTAN) telah diamanahkan dalam Peraturan Bapeten Nomor 4 Tahun 2020. Guna mendorong kepatuhan dalam pelaporan data dosis radiasi pasien ini, Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) BAPETEN memberikn layanan pembinaan melalui pendampingan fasilitas secara rutin. Pendampingan kali ini dilaksanakan di wilayah Jakarta, pada tanggal 28-30 Oktober 2024.
Pada pendampingan ini, Tim BAPETEN dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja Pemetaan Dosis Radiasi Pasien Nasional, Endang Kunarsih, dan didampingi Pengawas Radiasi Hermansyah dan Elina Putri Anugrah. Tim memberikan bimbingan dalam proses pencatatan data dosis radiasi, mekanisme pelaporannya, dan sekaligus membantu penyediaan data keluaran radiasi melalui pengukuran langsung terhadap modalitas yang dimiliki.
Pada kesempatan itu, Ketua Kelompok Kerja Pemetaan Dosis Radiasi Pasien Nasional, Endang Kunarsih, menekankan bahwa perekaman dan pelaporan dosis radiasi pasien bersifat wajib, dan data yang masuk akan diolah lebih lanjut menjadi profil dosis radiasi pasien untuk jenis pemeriksaan tertentu atau untuk menetapkan/memutakhirkan tingkat panduan diagnostik (TPD) nasional. Tingkat panduan diagnostik ini harus digunakan fasilitas sebagai panduan dalam mengevaluasi optimisasi proteksi pasien di fasilitas tersebut. Endang Kunarsih juga menambahkan bahwa pendampingan kali ini sasarannya adalah RSIA karena BAPETEN mulai menjaring data dosis radiasi khusus pasien anak (pediatrik) untuk keperluan penetapan TPD nasional pediatrik.
Enam Rumah Sakit Ibu dan Anak yang dibimbing yaitu RSIA Santo Yusuf di Jakarta Utara, RSIA Brawijaya di Jakarta Selatan, RSIA Bunda Aliyah (Alia Hospital) di Jakarta Timur, RSIA Tambak di Jakarta Pusat, RSIA YPK Mandiri di Jakarta Pusat, dan RSIA Sayyidah di Jakarta Timur. Fasilitas cukup antusias dalam pendampingan kali ini, karena kendala yang dihadapi fasilitas dapat langsung dibimbing untuk penyelesaiannya sehingga dapat lancar dalam melakukan pelaporan. Fasilitas juga berkomitmen untuk melaporkan data dosis radiasi pasien secara rutin ke BAPETEN. [BHKK/CD/GP/SP]
Komentar (0)