Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BAPETEN dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Kembali 16 April 2021 | Berita BAPETENBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sepakat untuk memperpanjang kerja sama dengan menandatangani Nota Kesepahaman “Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan”, pada Jumat (16/04), di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Penandatanganan naskah yang dilakukan oleh Kepala BAPETEN Prof. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc, Ph.D dan Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin ini bertujuan mewujudkan sinergisitas antara BAPETEN dan Kementerian Kesehatan, melalui kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan untuk efektivitas pembinaan dan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala BAPETEN. Dalam sambutannya, Jazi menyatakan antusiasmenya terhadap perpanjangan kerja sama ini.
“Kerja sama ini dipandang sangat penting karena dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, BAPETEN dan Kementerian Kesehatan membutuhkan adanya koordinasi satu dengan yang lainnya. Kerja sama ini akan berkontribusi langsung dalam meningkatkan keselamatan, keamanan dan ketenteraman pekerja dan masyarakat untuk menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan”, terang Jazi.
Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut disaksikan Deputi Perijinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Dahlia C. Sinaga, Sekretaris Utama BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Indra Gunawan, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak, dan Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Asep Saefulloh Hermawan. Sedangkan dari Kemenkes, disaksikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dan Sekretariat Jenderal, Kepala Pusat Data dan Informasi. Walaupun diselenggarakan secara offline, acara tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga para pejabat dan pihak terkait lainnya, termasuk awak media hanya mengikuti acara ini secara daring melalui aplikasi Zoom.
Selain kesepakatan yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman ini, BAPETEN dan Kementerian Kesehatan juga sedang menyiapkan implementasi dari Nota Kesepahaman ini berupa kerja sama di bidang interkoneksi sistem BALIS dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan, kegiatan di bidang inspeksi partisipatif, serta kegiatan lainnya seperti pengembangan dan evaluasi data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir. [BHKK/IP/Bams]