Pemeriksaan Kontainer Diduga Berisi Cengkih Terkontaminasi Cesium-137 di Tanjung Perak
Kembali 02 November 2025 | Berita BAPETEN | 26 lihatTerkait dengan adanya dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkih yang berasal dari Indonesia, Tim Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN melakukan pemeriksaan terhadap kontainer yang membawa barang tersebut di Tanjung Perak Surabaya pada 2 November 2025. Pengawas Radiasi BAPETEN yang melakukan kegiatan ini terdiri dari Deddy Rusdiana, Fajariadi dan Zainal Rohim.
Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang membawa kontainer terduga berisi cengkih terkontaminasi Cs-137 itu, BAPETEN telah melakukan rapat koordinasi bersama PT. Pelindo 3 lalu dilanjutkan dengan pengujian kesiapan Radiation Portal Monitor (RPM) di PT. Terminal Peti Kemas Surabaya serta koordinasi persiapan PT. Natural Java Spice (PT. NJS) untuk skenario bongkar muat kontainer pada 28 Oktober 2025.
Kemudian Tim gabungan yang terdiri dari BAPETEN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Surabaya, KSOP Tanjung Perak, KBR Gegana, Polda Jatim, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Kesehatan, PT. Terminal Petikemas Surabaya bersiap untuk menunggu datangnya kapal yang membawa kontainer berisi cengkih yang diduga terkontaminasi zat radioaktif Cs-137.
Saat kapal mulai bersandar, BAPETEN melakukan pemeriksaan kontainer di atas permukaan kapal dan hasilnya kontainer aman untuk diturunkan ke darat. Setelah diturunkan dari kapal, dilakukan pengecekan dengan cara melewatkan kontainer tersebut ke Radiation Portal Monitor (RPM). Hasilnya, terbaca adanya peningkatan laju paparan radiasi yang melebihi radiasi latar pada kontainer.
BAPETEN melakukan secondary inspection dengan mengukur permukaan kontainer, setelah menentukan titik dengan laju paparan radiasi tertinggi, BAPTEN melakukan uji usap untuk mengetahui ada tidaknya kontaminasi pada dinding luar kontainer. Dengan tidak ditemukannya kontaminasi di dinding kontainer saat uji usap, dapat dipastikan bahwa paparan radiasi berasal dari dalam kontainer.
Untuk penanganan lebih lanjut, kontainer tersebut dipindahkan menuju PT. NJS dengan pengawalan ketat dari Polda Jawa Timur dan KBR Gegana. Sesampainya di PT. NJS, Tim BAPETEN mengidentfikasi adanya paket palet dan piping bag yang terkontaminasi Cs-137. Sedangkan paket produk cengkih yang berada di dalam box tidak teridentifikasi Cs-137.
BAPETEN langsung melakukan dekontaminasi pada kontainer, menempelkan stiker segel radiasi dan membuat safety perimeter line. Sebagai bentuk komitmen kerja sama antara pemerintah dan pihak perusahaan, PT. NJS akan berkoordinasi dengan BRIN untuk pelimbahan dan segel radiasi hanya dapat dibuka pada saat pelimbahan. [BHKK/Da/RA]













Komentar (0)