Pembinaan Teknis untuk Pengembangan Kemampuan Forensik Nuklir POLRI
Kembali 15 Maret 2018 | Berita BAPETENDirektorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) mengadakan pembinaan teknis pengenalan radiasi dan penganggulangan kedaruratan nuklir untuk yang kedua kalinya pada tanggal 12 – 13 Maret 2018 terhadap Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Pada awal bulan September 2017 DKNN berhasil menyelenggarakan Workshop Nasional Pengembangan Kemampuan Forensik Nuklir bagi personil Puslabfor Mabes POLRI dan seluruh Labforcab POLRI se Indonesia: Medan, Palembang; Semarang; Denpasar; Makassar; dan Surabaya di Malang.
Dari hasil pembinaan teknis ini diharapkan seluruh Puslabfor dan Labforcab bisa mereview dan memperbaiki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah dimiliki oleh Puslabfor, seperti SOP teknik pengambilan dan pengiriman barang bukti. Forensik Nuklir merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem keamanan nuklir dalam rangka proses investigasi untuk kepentingan penegakan hukum atau penilaian terhadap keamanan nuklir.
Kegiatan pembinaan teknis pengenalan radiasi dan penganggulangan kedaruratan nuklir dibuka oleh Direktur Keteknikan dan Kesiapsigaan Nuklir BAPETEN, Dedik Eko Sumargo dengan didampingi Kepala Sub Direktorat Kesiapsiagaan Nuklir, Mohammad Tahril Azis. Dedik Eko dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan pengembangan respons forensik nuklir di Indonesia agar mampu menjawab tantangan terkini yang semakin maju dan kompleks, khususnya antisipasi penegakan hukum terhadap tindak kejahatan, kriminal, sabotase atau terorisme yang melibatkan penggunaan zat radioaktif atau bahan nuklir. Pada kesempatan itu pula Dedik menggarisbawahi keberhasilan sukses forensik nuklir ditentukan oleh dukungan SDM yang ahli, ketersediaan alat ukur radiasi yang lengkap, dan SOP yang mampu terap.
Pelatihan diikuti oleh 11 orang anggota Puslabfor Mabes POLRI melalui penyampaian materi dari tim pengajar BAPETEN yang meliputi pemanfaatan radiasi, dasar proteksi radiasi, pengenalan alat ukur radiasi dan alat pelindung diri, metode searching dan penanggulangan kedaruratan yang melibatkan sumber radioaktif serta transportasi dan analisa barang bukti forensik nuklir. Di samping pemaparan materi, peserta melakukan praktik pada hari kedua, meliputi praktik penggunaan APD, penggunaan alat ukur, penanganan dan pengambilan sumber radiasi sebagai barang bukti.
Acara ditutup oleh Kasubdit Kesiapsiagaan Nuklir yang pada sambutannya menyatakan harapannya agar pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh selama pelatihan ini dapat bermanfaat bagi personil Puslabfor dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tusi yang diemban, dan dapat menularkan pengetahuan tersebut kepada anggota Puslabfor yang lainnya. (FAI/DKKN)