Pembinaan Teknis Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Terintegrasi Sistem OSS RBA di Surabaya
Kembali 07 Juni 2022 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN kembali menyelenggarakan Pembinaan Teknis Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Terintegrasi Sistem OSS RBA, pada Selasa (07/06) di Surabaya, dimana kegiatan serupa sebelumnya juga pernah diselenggarakan di Balikpapan dan di Pekanbaru.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo yang sekaligus menyampaikan materi terkait Kebijakan Pengawasan yang ada di BAPETEN dan Perkembangan Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Pembangunan dan Perekonomian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Is Nugroho, yang memaparkan presentasi tentang Perizinan dan Pengawasan OSS Berbasis Risiko.
Presentasi dilanjutkan oleh Direktur DPFRZR Ishak, yang menyampaikan materi tentang Pengembangan Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion. Ishak memaparkan bahwa BAPETEN telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan saat ini pada tahun 2022 sedang proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Kemudian BAPETEN, Mukhlisin juga menyampaikan pemaparan mengenai Ketentuan Teknis Perizinan.
Melalui kegiatan ini diselenggarakan pula Layanan Konsultasi Perizinan OSS-RBA oleh Kementerian Investasi RI/BKPM yang dilakukan secara online. Kepada peserta diberikan kesempatan untuk secara langsung Konsultasi Permohonan Izin Balis 2.5 BAPETEN dengan evaluator.
Peserta antusias bertanya saat sesi diskusi dan tanya jawab, baik pada Ketika narasumber selesai presentasi, saat layanan konsultasi perizinan OOS-RBA maupun pada acara konsultasi perizinan. Beberapa peserta bahkan telah menyiapkan nomor registrasi permohonan izin untuk dikonsultasikan. Untuk memeriahkan acara, panitia juga mengadakan kuis yang pemenangnya akan mendapatkan souvenir dari BAPETEN.
Dalam kegiatan pembinaan ini juga dilakukan Survei Penilaian Reformasi Birokrasi 2022 untuk menilai persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
Acara terselenggara dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta wajib memperlihatkan bukti vaksinasi dari aplikasi pedulil lindungi. Bagi peserta yang belum melaksanakan vaksinasi 2 dan 3, disyaratkan untuk membawa bukti test antigen dan/atau PCR. Disamping itu, peserta harus memakai masker selama kegiatan berlangsung dan tetap jaga jarak saat berkomunikasi.
Ishak yang kembali memberikan sambutan saat penutupan, mengapresiasi peserta yang hadir pada kegiatan ini dan sangat menghargai antusias peserta untuk berkonsultasi serta memberikan kesempatan untuk konsultasi di lain waktu setelah pembinaan ini.
“walaupun acara ini telah ditutup, peserta tetap dapat berkonsutasi kepada evaluator pada waktu yang lain, khususnya untuk perizinan bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif. Hal ini dalam rangka BAPETEN mengedepankan kemudahan berusaha, meningkatkan standar pelayanan perizinan dan menyederhanakan proses perizinan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan” ujarnya. (DPFRZR/Sunarya/BHKK/Bams).
Komentar (0)