Banner BAPETEN
Pembinaan Teknis Perijinan Pemanfaatan Fluoroskopi Bagasi Dan Body Scanner DI PT. ANGKASA PURA I (PERSERO)
Kembali 13 November 2018 | Berita BAPETEN
small_thumb_2018-11-13-081241.jpg

Penggunaan peralatan Fluoroskopi Bagasi dan Body Scanner di kawasan Bandara merupakan salah satu upaya PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam memitigasi resiko keamanan dan keselamatan penerbangan. Dalam penggunaan peralatan tersebut, operator yang bertugas di lapangan perlu memperhatikan prinsip proteksi radiasi sehingga para operator tersebut perlu dibekali pemahaman dasar mengenai potensi bahaya radiasi yang ditimbulkan dari penggunaan peralatan Fluoroskopi Bagasi dan Body Scanner tersebut.

Bertempat di Surabaya Jawa Timur Rabu (07/11/2018), BAPETEN menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus pembinaan teknis pemanfataan fluroskopi bagasi dan Body Scanner yang digunakan di kawasan Bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) khususnya di Bandara Internasional Juanda Surabaya, dihadiri oleh 25 petugas operasional dan operator teknis yang mengoperasikan peralatan fluoroskopi bagasi dan body scanner di kawasan Bandara Internasional Juanda.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak didampingi oleh Wita Kustiana selaku Kepala Subdirektorat Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri. Dalam sambutannya, Ishak menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia yang dilakukan oleh BAPETEN di antaranya melalui 3 (tiga) pilar pengawasan yaitu peraturan, perizinan dan inspeksi. Lebih lanjut Ishak juga memaparkan tujuan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang dilakukan oleh BAPETEN yaitu salah satunya adalah memastikan terjaminnya keselamatan radiasi, perlindungan personil, masyarakat dan lingkungan hidup.

imgkonten

BAPETEN sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang bertugas dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir dalam hal ini pemanfaatan peralatan fluroskopi bagasi dan body scanner akan mengedepankan pembinaan teknis kepada seluruh stakeholder dimana salah satu stakeholder tersebut adalah Bandara-bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I dan II di seluruh Indonesia.

Disamping itu, Ishak dalam arahannya menggarisbawahi beberapa hal diantaranya pentingnya aspek keselamatan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di Bandara seluruh Indonesia, perlindungan personil yang bertugas di lapangan, serta pentingnya koordinasi antara pihak Angkasa Pura dengan BAPETEN dalam mensinergikan pengawasan termasuk di dalamnya keselamatan dan keamanan penerbangan.

Pada kesempatan yang sama, Wita Kustiana selaku Kasubdit Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri juga menekankan pentingnya peralatan fluoroskopi bagasi dan body scanner tersebut memiliki izin pemanfaatan dari BAPETEN. Karena dengan izin yang dimiliki nantinya, ada jaminan keselamatan bagi personil yang bertugas mengoperasikan peralatan ini. Disamping itu, kompetensi personil yang mengoperasikan peralatan fluoroskopi bagasi dan body scanner juga harus diperhatikan oleh manajemen PT. Angkasa Pura I. Pengetahuan operator terhadap pentingnya keselamatan radiasi harus selalu ditingkatkan dengan melakukan pelatihan secara berkala.

imgkonten

Dalam rapat koordinasi pembinaan teknis ini juga diadakan diskusi dan tanya jawab operator teknis Angkasa Pura dimana sebagian peserta rakor masih belum paham sepenuhnya mengenai bahaya radiasi sehingga perlu lebih dijelaskan mengenai efek bahaya radiasi terhadap tubuh sehingga diharapkan operator nantinya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya di lapangan dengan lebih memperhatikan prinsip keselamatan radiasi.

Secara umum pihak Angkasa Pura I menyambut antusias dengan diadakannya pembinaan teknis ini dan berharap adanya perlindungan keselamatan personil, pelatihan secara berkala, serta peningkatan kompetensi personil terkait penggunaan peralatan Fluoroskopi bagasi dan body scanner.

Diharapkan dari rakor ini, BAPETEN dan PT. Angkasa Pura I (Persero) akan bersinergi serta berkoordinasi lebih lanjut dalam upayanya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, dan anggota masyarakat khususnya pengguna jasa penerbangan di Indonesia agar selamat dari bahaya radiasi yang ditimbulkan dari pemanfaatan peralatan fluroskopi bagasi dan body scanner di bandara.(bho/henda/rus).

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK