Banner BAPETEN
Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko, Pengangkutan, dan Pelimbahan Zat Radioaktif untuk Kegiatan Pengukuran dan Uji Tak Rusak di Semarang
Kembali 12 November 2021 | Berita BAPETEN

Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN menyelenggarakan Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko (Risk Based Approach), Pengangkutan, dan Pelimbahan Zat Radioaktif untuk kegiatan Pengukuran dan Uji Tak Rusak, di Semarang - Jawa Tengah pada 12 November 2021.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi Zainal Arifin yang sekaligus menyampaikan pemaparan mengenai Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran. Zainal antara lain menyampaikan tentang tiga pilar pengawasan, objek pengawasan, prinsip 3 S (Safety, Security dan Safeguard). Pelaksanaan inspeksi baik sebelum masa pandemi Covid-19 maupun inspeksi pada saat pandemi Covid-19 beserta menjelaskan beberapa kebijakan yang telah diambil terkait pandemi Covid-19, dan terakhir dipaparkan tentang pelaksanaan penegakan hukum.

imgkonten imgkonten

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Linda Widiastuti Ariningrum. Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Pelaku Usaha dan Non Pelaku Usaha disampaikan Linda dalam paparannya.

Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak juga menyampaikan pemaparan mengenai Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ishak menyampaikan beberapa hal antara lain perubahan dan pengembangan sistem perizinan, kebijakan teknis mengenai penyederhanaan proses perizinan baru, proses transisi terkait pemberlakuan sistem perizinan berdasar risiko dan interkoneksi Balis dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSSRBA) yang akan berlaku di tahun 2022.

imgkonten imgkonten

Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan proses integrasi Balis dengan OSS-RBA oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin, Perijinan Pengukuran (Gauging) oleh Sunarya. Presentasi terkait Pelimbahan Zat Radioaktif disampaikan oleh Ika Andesmawati, dan materi Pengangkutan Zat Radiaoktif oleh Kristyo Rumboko secara panel, yang langsung diteruskan dengan tanya jawab.

Di sela-sela acara diadakan kuis, yang pertanyaannya diambil dari pemaparan pembicara sebelumnya. Pemenang kuis diberikan souvenir dari BAPETEN.

imgkonten imgkonten

Kegiatan ini dihadiri oleh 52 peserta dari Instansi Industri, Lembaga Pemasyarakatan, BRIN, PLN-PLTU Tanjung Jati dan Institusi Pendidikan seperti UGM dan UII, serta hadir pula peserta dari BPSDM ESDM.

Peserta sangat aktif bertanya, bahkan pada akhir acara konsultasi perizinan, beberapa peserta telah menyiapkan nomor registrasi permohonan izin untuk dikonsultasikan. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta wajib memperlihatkan hasil negatif test antigen. Bagi yang belum membawa hasil test antigen, disarankan untuk melakukan test di dekat lokasi terselengaranya kegiatan ini.

imgkonten imgkonten

Acara ditutup oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak, yang pada kesempatan tersebut mengapresiasi peserta dan pimpinan masing-masing instansi sehingga peserta dapat hadir pada kegiatan ini.

Ishak juga menyatakan bahwa perizinan bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif selalu berkembang dengan mengedepankan kemudahan berusaha, meningkatkan standar pelayanan perizinan dan menyederhanakan proses perizinan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan dengan motto visi Tegas Mengawasi Tulus Melayani (DPFRZR/Sunarya/BHKK/Bams).

imgkonten

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK