Banner BAPETEN
Pembinaan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF) Bidang Kesehatan
Kembali 10 Juni 2021 | Berita BAPETEN

Bapeten menyelenggarakan Pembinaan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF) di bidang kesehatan di Provinsi Sumatera Barat, Padang pada tanggal 10 Juni 2021. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk melakukan penilaian mandiri dengan cara mengisi secara langsung LKF dengan dipandu oleh tim dari Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur DIFRZR Asep Saefulloh Hermawan. Dalam sambutan pembukaannya disampaikan “Bapeten akan mengembangkan inspeksi online melalui komunikasi zoom dan partisipatif dalam bentuk self assessment serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pembinaan dan pendampingan”.

imgkonten

Pada pembinaan ini diharapkan seluruh peserta dapat mengisi Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF) dan mendapatkan hasil di atas 95.5 yang akan berpotensi mendapatkan Anugerah Bapeten.

Pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Fungsi Inspeksi Fasilitas Kesehatan Roy Chandra Primarsa mengenai “Pengawasan Ketenaganukliran bagi Pelaku usaha dengan sistem Online Single Submission (OSS)”. Dikatakan oleh Roy bahwa Bapeten, pengguna dan stakeholders harus membangun sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka mewujudkan tujuan pengawasan dan sebaliknya Bapeten akan melakukan pengawasan secara profesional, berimbang, adil dan transparan.

imgkonten

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi yang berjudul “Pembinaan Kepatuhan Perizinan Ketenaganukliran oleh fasilitas pelayanan kesehatan di Sumatera Barat”. Arry menjelaskan peran Dinkes Provinsi dalam pengawasan fasilitas kesehatan yaitu melakukan vistasi terhadap kelayakan, memberi rekomendasi terhadap perizininan, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kedokteran nuklir di Sumatera Barat.

imgkonten

imgkonten

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan menjelaskan upaya untuk mengimplementasikan persyaratan perizinan demi mencegah terjadinya pelanggaran di bidang hukum. Selain itu diungkapkan bahwa proses integrasi sistem data izin antara Bapeten dan Kemenkes akan menjadi basis data seluruh fasilitas kesehatan yang memanfaatkan tenaga nuklir di Indonesia.

Pada pembinaan kali ini juga dilakukan presentasi tata cara pengisian laporan Keselamatan Fasilitas (LKF). Acara dihadiri oleh perwakilan dari Rumah Sakit yang ada di Sumatera Barat dan Riau dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan secara ketat.

imgkonten

imgkonten

Kegiatan dilanjutkan dengan dengan sesi Tanya Jawab oleh peserta dan ditutup dengan Workshop pengisian laporan keselamatan fasilitas (LKF) oleh para peserta. Diharapkan melalui pembinaan ini, pengguna dapat lebih aktif berpartisipasi dalam melaporkan keselamatan fasilitas setiap tahunnya maupun ketika akan diinspeksi. [BHKK/OR/RA]


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK