Pembinaan dan Layanan Perizinan Pemanfaatan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Kembali 15 April 2019 | Berita BAPETENTerobosan BAPETEN untuk memangkas waktu dan mempercepat proses penerbitan izin. BAPETEN mengadakan pertemuan dengan stakeholder bertemakan “Pembinaan dan Layanan Perizinan Pemanfaatan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional".
Acara diawali laporan Kepala Sub Direktorat Perizinan Fasilitas Kesehatan BAPETEN Mukhlisin yang melaporkan bahwa kegiatan ini, bertujuan untuk menjelaskan agar perizinan mudah pengurusannya dan memberikan bantuan teknis terhadap penyelesaian kepada pemohon yang kurang memahami dalam proses pengurusan perizinan, serta penerbitan izin dalam satu hari kerja (one day service).
Saat ini, di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi ada 421 izin berlaku namun ada 170 izin yang kedaluarsa.
Sejak 2016 perizinan di BAPETEN tidak ada lagi yang menggunakan hardcopy, semua sudah melalui dunia maya. Dengan sistem online perizinan cukup 1 hari. Peserta yang hadir hari ini mewakili dari 111 instansi dari pengguna fasilitas kesehatan radiologi diagnostik di wilayah tersebut.
Acara yang dibuka Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono dalam sambutan pembukaannya menyampaikan "Saat ini, minggu tenang, jadi tidak ada kampanye. Kali ini, adalah kampanye tentang BAPETEN." Ungkapnya untuk mencairkan suasana.
"2 hari ini, akan ada presentasi terkait perizinan, silahkan diungkapkan jika ada permasalahan yang ada di masing-masing fasilitas untuk dapat solusinya."
“Diharapkan semua bisa mematuhi peraturan dan perizinan yang telah kita susun dan kita setujui bersama. Peraturan yang dipatuhi bukan untuk kepentingan BAPETEN tapi untuk kepentingan keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan”. Tambahnya.
Acara dilanjutkan presentasi Sekretaris Utama BAPETEN tentang Pengawasan Terhadap Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia, antara lain menyampaikan Kenapa BAPETEN harus hadir karena dalam pemanfaatan nuklir ada resiko dan manfaat. Agar mampu menekan resiko dan menjamin keselamatan bagi masyarakat, pekerja dan lingkungan.
Acara selanjutnya presentasi dari Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak yang mempresentasikan tentang Pengembangan Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion.
Acara yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 April 2019, di Depok, dilanjutkan dengan presentasi tentang Sistem Perizinan dan workshop.
Komentar (0)