Pembinaan dan Layanan Penerbitan Perizinan B@lis Online Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Kota Bandung
Kembali 05 Oktober 2021 | Berita BAPETENKegiatan Pembinaan dan Layanan Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional atau on the spot licensing (OTSL) merupakan salah satu kegiatan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – BAPETEN melalui Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan.
OTSL kali ini diselenggarakan di Kota Bandung secara luring pada 4 -5 Oktober 2021, bertujuan memberikan informasi dan pembinaan perihal Pengawasan Tenaga Nuklir dan Perizinan Fasilitas Kesehatan penggunaan pesawat sinar-X radiologi dan intervensional.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dihadiri oleh 51 peserta dari undangan yang tersebar untuk 59 instansi Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium, Praktek Dokter Pribadi dan Dinas Kesehatan di wilayah Jawa Barat.
Pembukaan on the spot dilakukan oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto. Dalam sambutannya Jazi menyampaikan, pada awalnya OTSL dicanangkan untuk mempercepat proses perizinan, agar dalam waktu 1 – 2 hari izin dapat terbit. “Setelah berbasis web dan tandatangan elekronik diberlakukan, OTSL tetap dilakukan sebagai media komunikasi interaktif antara BAPETEN dan Pemegang Izin“, tuturnya.
Usai menyampaikan sambutan Jazi memaparkan materi terkait “Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran“.
Acara berikutnya adalah sesi presentasi dan diskusi panel dimoderatori Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – BAPETEN Ishak.
Pada sesi ini, presentasi pertama disampaikan oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi - BAPETEN Zainal Arifin dengan tema “Sistem Perizinan Pemanfaatan Radiasi Pengion“ .
Presentasi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi terkait “Pelayanan Radiologi Klinik“ dan presentasi tentang “Pelayanan Perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)“ oleh Kabid Layanan Perijinan Infrastruktur dan Sosial DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Boyke Tristiadi.
Acara Worshop ini dipandu oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan – BAPETEN Iin Indartati, yang salah satu agendanya adalah survey kepuasan pengguna menggunakan aplikasi mentimeter dan tanya jawab oleh peserta.
Penyampaian materi oleh evaluator perizinan fasilitas kesehatan terkait “Kriteria Keberterimaan Permohonan Izin Penggunaan dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional“ oleh Ahmad Maulana dan “Penyusunan Dokumen Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi“ oleh Herry Irawan.
Selesai workshop, pada siang hari dilanjutkan dengan layanan konsultasi permasalahan perizinan serta bimbingan terhadap proses pengajuan izin sesuai kriteria perundang-undangan secara langsung oleh evaluator perizinan BAPETEN.
On day service dilakukan terhadap pemohon izin yang mengajukan permohonan melalui sistem Balis Online dan langsung dilakukan evaluasi oleh evaluator dan diterbitkan izinnya setelah memenuhi syarat dan dilakukan pembayaran.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya peserta wajib menyampaikan hasil PCR atau antigen negatif sebelum mengikuti jalannya acara. (DPFRZR/Dwiang/BHKK/Bams)
Foto Kegiatan