BAPETEN melalui Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan B@LIS INFARA 2.0, Selasa (15/10) di Batam, Kepulauan Riau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada instansi yang memanfaatkan tenaga nuklir mengenai pelaksanaan inspeksi yang dilakukan melalui sistem B@LIS INFARA.
Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Subdirektorat Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri Sumedi dimana dalam kegiatan ini peserta akan mengisi Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF) melalui B@lis Infara yang artinya melakukan inspeksi partisipatif dengan melaporkan ke BAPETEN secara online dan nantinya akan dinilai setiap tahunnya. Instansi di wilayah Kepulauan Riau ini diharapkan aktif setiap tahun mengisi LKF sehingga akan mengurangi kunjungan inspeksi mengingat banyak sekali inspeksi yang dilakukan setiap tahunnya. LKF nantinya juga akan dinilai untuk mendapatkan Anugerah BAPETEN yang setiap tahun diberikan kepada instansi yang aktif mengisi LKF.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan Pengawasan Partisipatif oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam paparannya, Jazi menjelaskan tentang fungsi dari pengawasan, data pemanfaatan dan inspeksi, tantangan dan kebijakan serta inspeksi partisipatif. Jazi menambahkan dengan teknologi informasi dapat memberikan solusi contohnya dengan adanya Balis ini memudahkan BAPETEN dan pemohon izin karena prosesnya menjadi lebih cepat. Jazi juga meminta partisipasinya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam inspeksi maupun perizinan sehingga mendapatkan value dari IT yang artinya data yang muncul berdasarkan value yang tinggi dan buat reputasi yang baik dalam Balis Infara ini sehingga BAPETEN tidak perlu mengunjungi fasilitas dan tanpa dikunjungi fasilitas sudah mendapatkan stiker hijau dan nantinya juga bisa mendapatkan Anugerah BAPETEN. "Nuklir Insyaallah aman karena ada BAPETEN", tutupnya.
Setelah itu Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin memberikan paparan yang menjelaskan mengenai Pelaksanaan Inspeksi dan Penegakan Hukum di Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif. Acara diakhiri dengan bimbingan cara pengisian LKF melalui B@LIS INFARA. Peserta dalam kegiatan pembinaan ini sebanyak 38 instansi yang terdiri dari 15 fasilitas kesehatan dan 23 fasilitas industri. [BHKK/AA]
Komentar (0)