Pelatihan Proteksi dan Keselamatan Radiasi (PKR) bagi Pekerja Instalasi Radiologi Intervensi Gelombang III
Kembali 13 Desember 2021 | Berita BAPETENSebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif dinyatakan bahwa Pemegang Izin wajib meningkatkan kemampuan personil yang bekerja di fasilitas atau instalasi melalui pendidikan dan pelatihan tentang proteksi dan keselamatan radiasi. Untuk melakukan pembinaan terhadap pemegang izin melalui pengembangan sumber daya manusia di bidang keselamatan radiasi, BAPETEN menyelenggarakan Pelatihan Proteksi dan Keselamatan Radiasi (PKR) bagi Pekerja Instalasi Radiologi Intervensi Gelombang III secara daring (online) pada 13-17 Desember 2021.
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ahmad Ciptadi Suryavin, dalam sambutannya menyampaikan “Bapeten sebagai Badan Pengawas memiliki posisi strategis di bidang pengawasan dan pemanfaatan tenaga nuklir, dalam 2 (dua) dekade terakhir ini terjadi pengembangan kegiatan dan pemanfaatan teknologi di bidang nuklir dan radiasi yang begitu pesat terutama di bidang medis, proteksi dan keselamatan radiasi adalah kunci dimana pemanfaatan nuklir di Indonesia dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pandangan miring, karena tanpa disadari pemanfaatan di bidang radiasi nuklir sudah melingkupi seluruh sisi kehidupan kita sehari-hari seperti dibidang medis dan industri”
Kegiatan di hari pertama diisi dengan penyampaian materi dan diskusi bersama terkait permasalahan yang dihadapi peserta di lapangan, dan dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ahmad Ciptadi Suryavin dengan tema “Kebijakan Proteksi dan Keselamatan Radiasi”.
Pelatihan diikuti oleh 16 peserta dari berbagai Rumah Sakit yang ada di Indonesia. Diharapkan pelatihan ini dapat memberikan ilmu pengetahuan tentang proteksi dan keselamatan radiasi kepada peserta yang bekerja, khususnya di bidang radiologi intervensi. (BHKK/OR/RA)
Komentar (0)