Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion Dan Keamanan Zat Radioaktif menyatakan bahwa Pemegang lzin wajib menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kualilikasi dan kompetensi sesuai dengan jenis Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Disebutkan juga dalam Peraturan Pemerintah tersebut bahwa Pemegang Izin wajib memberikan pelatihan Keselamatan Radiasi dan/ atau Keamanan Zat Radioaktif kepada petugas dan Pekerja Radiasi lainnya untuk pemenuhan kualilikasi dan kompetensi.
Guna mengimplementasikan Peraturan Pemerintah tersebut, Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN mengadakan pembinaan SDM bagi pemegang izin melalui Pelatihan Proteksi dan Keselamatan Radiasi (PKR) Gelombang II yang diselenggarakan pada tanggal 09 – 13 Oktober 2023, di Cisarua Bogor.
Tujuan pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai radiasi serta dasar-dasar proteksi dan keselamatan radiasi serta aplikasinya dalam menunjang pekerja radiasi menjalankan pelayanan di fasilitas intervensi. Disamping itu, pelatihan ini juga untuk menumbuhkan budaya keselamatan khususnya pada dokter spesialis dan tenaga kesehatan radiologi intervensi.
Ketua Tim Pokja Pendidikan dan Pelatihan Ketenaganukliran Balai Diklat BAPETEN, Jessy Romy Kristiono mengawali acara dengan laporan penyelenggaranan pelatihan, pada Senin pagi 9 Oktober 2023. “Pertama-tama kami ucapkan selamat datang kepada para peserta, yang akan mengikuti pelatihan ini. Kami laporkan kepada Kepala Balai Diklat BAPETEN bahwa pelatihan PKR ini diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari 14 dokter spesialis (spesialis anestesi, spesialis jantung, spesialis saraf/neurologi dan spesialis radiologi), 17perawat, 5 radiografer, 2 fisikawan medsis dan 1 orang PPR.” ucap Jessy dalam laporannya.
Ditambahkan oleh Jessy, “ Narasumber dalam pelatihan PKR ini akan disampaikan oleh para narasumer kompeten dari BAPETEN, lalu untuk melengkapi materi pembelajaran, pada Kamis 12 Okotber 2023 akan diadakan praktikum di RS Siloam Bogor” tambahnya.
“ Kami mengharapkan kepada bapak/ibu para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena perusahaan sudah menginvestasikan bapak/ibu ikut kegiatan ini, sehingga diharapkan hasilnya akan sangat baik dan bisa berdampak ke perusahaan” lanjut Jessy.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN Ahmad Ciptadi Syuryavin yang menjelaskan manfaat dari pelatihan ini dan materi apa yang akan diterima oleh peserta. “ Pelatihan PKR ini menjadi salah satu pelatihan yang menjadi ranah pembinaan bagi BAPETEN terhadap para pengguna izin pemanfaatan tenaga nuklir, dan pelatihan ini sangat penting mengingat pengembangan dan peningkatan pemanfaatan tenaga nuklir terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu” ujar Ciptadi
Keahlian Proteksi dan Keselamatan Radiasi merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh petugas yang dalam lsehari-hari berkecimpung dalam memanfaatkan tenaga nuklir. Ciptadi berharap agar pelatihan ini bermanfaat bagi para peserta semua di lingkungan kerjanya masing-masing.
“ Semoga apa yang kita pelajari dalam pelatihan ini dapat membantu bapak-ibu dalam pelaksanaan tugas bapak-ibu sehari-hari, dan yang terpenting adalah mempu menjaga keselamatan bapak-ibu masing-masing, masyarakat dan lingkungan hidup” tukasnya.
“ Teriring doa semoga kita semua berhasil mengikuti pelatihan ini dengan baik yakni bapak-Ibu bisa mengambil sebesar-besarnya manfaat dari pelatihan in,i yang pada akhirnya bisa meminimalisir risiko” pungkas Ciptadi di akhir sambutannya.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat mengetahui peraturan terkait proteksi dan keselamatan radiasi, dasar-dasar fisika radiasi, dosimetri radiasi, efek biologi radiasi serta memahami dasar proteksi radiasi.
Selain itu diharapkan peserta dapat memahami penerapan proteksi dan keselamatan radiasi pada kegiatan radiologi intervensi, mengetahui alat deteksi dan pengukuran radiasi, memahami peralatan proteksi radiasi, serta dapat memahami budaya keselamatan. (BHKK/Bams/VPR)
Komentar (0)