Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono didampingi Kepala Pendidikan dan Pelatihan Lukman Hakim membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Tingkat Pertama, yang di gelar di Auditorium Lt.8 Gedung B BAPETEN, Senin (24/6/2019). Turut hadir dalam pembukaan Kepala Seksi Penyelenggaraan Sarana dan Pelatihan Umul Khair.
engawali acara Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan melaporkan bahwa Pelatihan yang merupakan syarat untuk memasuki jabatan fungsional pengawas radiasi ini, diikuti oleh 15 orang peserta dari BAPETEN dan BATAN, akan berlangsung mulai tanggal 24 Juni 2019 s.d. 5 Juli 2019, bertujuan untuk membentuk kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Pejabat Fungsional Pengawas Radiasi Tingkat Pertama mulai dari aspek pengetahuan ,kecakapan, hingga mempersiapkan sikap dan perilaku.
Dalam sambutan pembukaannya Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tahyono menyampaikan bahwa “Setiap penerimaan pegawai baru semua harus sudah terdefinisikan jabatan fungsionalnya. Jabatan Fungsional lebih individual. Tanggung jawab sendiri harus kuat. Meskipun individual bukan berarti semaunya sendiri. Tetap kinerja di dalam koridor program, tugas dan kegiatan dari unit kerja. Latihan-latihan personal dituntut lebih baik”.
Pada pelatihan ini hadir narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BAPETEN yang memberikan paparan antara lain tentang Etika Pengawasan, Kebijakan Pengembangan ASN melalui Jabatan Fungsional, Administrasi Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, Latihan Penyusunan Usulan Angka Kredit (DUPAK) dan Penulisan Ilmiah.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini peserta dapat menjadi pengawas radiasi yang tangguh, memahami secara mendasar mengenai tugas dan fungsi pejabat fungsional pengawas radiasi (BHKK/yul/BDL).