Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2022
Kembali 21 September 2022 | Berita BAPETENBAPETEN mengikuti Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI pada Rabu, 21 September 2022. Penilaian ini dilakukan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di BAPETEN agar terus menjadi lebih baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) Ishak, Anggota Tim Penilai Ombudsman RI Mohammad Rahmadin Triyunanda dan Wahyu Estining Tyas serta jajaran pejabat dan staf terkait.
Acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo yang menyampaikan bahwa untuk memenuhi ekspektasi pengguna layanan, BAPETEN sebagai lembaga harus terus beradaptasi menjadi lebih baik. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kami mendapat beberapa feedback dari Ombudsman agar bisa kami jadikan bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin yang memaparkan beberapa penghargaan yang diraih BAPETEN selama ini, diantaranya BKN Award, Penghargaan ANRI, Indeks SPBE 2021 dengan kategori baik, Pengawasan Arsip 2021 dengan kategori memuaskan dan beberapa penghargaan lainnya. “Semua penghargaan yang kami raih merupakan hasil dari kerja bersama seluruh pegawai BAPETEN,” ujarnya.
Sementara itu, Mohammad Rahmadin Triyunanda mengatakan ada perbedaan antara penilaian tahun ini dengan tahun 2021. “Pada tahun ini selain melakukan observasi lapangan, kami juga melakukan wawancara dengan petugas pelayanan publik dan para pengguna layanannya, ini untuk kebaikan bersama agar pelayanan publik terus membaik dan dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan wawancara kepada penanggung jawab, petugas dan penerima layanan publik yang ada di lingkungan BAPETEN. Adapun Unit Kerja yang dinilai pada kegiatan kali ini adalah DPFRZR, Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) dan Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN). Kegiatan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini berlangsung hingga 26 September mendatang. (BHKK/Da)
Kunjungan Ombudsman RI ke Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN dan Kelompok Fungsi Data dan Informasi BPIK, pada Jumat (23/09)
Kegiatan tersebut berakhir pada Senin 26 September 2022, dalam penutupannya Mohammad Rahmadin Triyunanda mengatakan "Selama proses penilaian BAPETEN memberikan respon serta jawaban yang kooperatif dan terbuka hal ini sangat membantu kami sebagai tim penilai". (BHKK/DA/SP/BAMS/CD)
Komentar (0)