Pelaksanaan Penilaian IKASANDI dan EPSS Dukung Penguatan Pemerintahan Digital di BAPETEN
Kembali 08 Juli 2026 | Berita BAPETEN | 17 lihatDalam rangka mendukung penilaian Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) di lingkungan BAPETEN, telah dilaksanakan dua kegiatan penilaian, yaitu Instrumen Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI) serta Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Kedua penilaian tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi pemerintah digital yang juga mencakup Penilaian Satu Data Indonesia (SDI), Penilaian Simpul Jaringan Informasi Geospasial, Tingkat Kematangan Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA), dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Penilaian IKASANDI dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan dihadiri oleh Plh. Sekretaris Utama BAPETEN Haendra Subekti, Tim Verifikasi BSSN, serta perwakilan unit kerja terkait di lingkungan BAPETEN. Dalam sambutannya, Haendra menyampaikan bahwa hasil penilaian IKASANDI menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat kematangan keamanan siber di lingkungan BAPETEN. Nilai yang baik mencerminkan kesiapan organisasi dalam menjaga keamanan sistem informasi, sedangkan hasil evaluasi yang masih memerlukan peningkatan akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan ke depan. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan ketenaganukliran yang didukung oleh sistem keamanan siber yang andal.
IKASANDI merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan keamanan siber dan persandian pada instansi pemerintah serta penyelenggara sistem elektronik. Sementara itu, EPSS merupakan proses evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur tingkat kemajuan dan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, penilaian EPSS dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, dan dihadiri pula oleh Plh. Sekretaris Utama BAPETEN, Plt. Direktur Statistik Sumber Daya Hayati Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan unit kerja terkait di lingkungan BAPETEN. Pada kesempatan tersebut, Haendra juga menegaskan komitmen BAPETEN dalam memperkuat tata kelola data statistik sektoral sebagai landasan pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy). Penyelenggaraan statistik yang berkualitas diharapkan mampu mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan secara lebih efektif dan akuntabel.
Pelaksanaan penilaian IKASANDI dan EPSS merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BAPETEN dalam memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hasil dari kedua penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keamanan siber dan penyelenggaraan statistik sektoral, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan terpercaya. [BPIK/arif/BHKK/OR]











Komentar (0)