Sejarah mencatat bahwa salah satu kontributor terjadinya kecelakaan nuklir di PLTN karena tidak adanya peran Badan Pengawas sebagaimana kecelakaan nuklir Chernobyl tahun 1986 dan meskipun ada Badan Pengawas, tetapi bekerja tidak bersifat professional seperti kecelakaan three mile island tahun 1979 dan tidak independennya Badan Pengawas sebagaimana terjadi di kecelakaan Fukushima tahun 2011. BAPETEN bermaksud mengirimkan pesan kepada masyarat bahwa “nuklir itu aman karena ada BAPETEN” demikian sambutan kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto dalam acara Bimbingan Teknis Perizinan PLTN dihadapan para akademisi dan aparat birokrasi Pemda NTB di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Kamis 3 Mei 2018.
Lebih lanjut, Jazi Eko menegaskan bahwa posisi BAPETEN dalam pembangunan PLTN bersifat netral dan kewenangan pembanganan PLTN berada di tangan Presiden. Dalam pelaksanaan ketenaganukliran di Indonesia, BAPETEN tidak bekerja sendiri. Sebagai contoh dalam pelaksanaan evaluasi termasuk reviu dan penilaian tapak untuk pembangunan Reaktor Daya Eksperimental di Serpong, BAPETEN melibatkan kepakaran dari berbagai Universitas. Selain itu BAPETEN juga bekerja sama dengan dunia internasional melalui International Atomic Energy Agency (IAEA) dengan dilaksanakannya Site External Event and Design (SEED) Mission dan Integrated Regulatory Review Service (IRRS) Mission.
Selain itu untuk meningkatkan budaya keselamatan (safety culture) BAPETEN akan bekerja sama Kementrian Ristek dan Dikti dan meminta dukungan rektor seluruh universitas di Indonesia yang memanfaatkan bahan nuklir, peralatan ataupun sumber radioaktif untuk segera memiliki izin dari BAPETEN. Hal ini bertujuan sebagai sarana pelatihan kepada universitas agar mengerti budaya keselamatan serta lulusanya memiliki sertifikat yang nantinya dapat digunakan untuk menaikan daya saing di dunia kerja.
Dalam kegiatan ini, dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. NTB, Chaerul Mahsul, Wakil Rektor IV Universitas Mataram Suwardji, serta perwakilan dari Polda NTB. Acara diisi dengan pemaparan mengenai Pengawasan dan Perizinan PLTN serta rencana Pembangunan PLTN oleh Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga dan Kasubdit Perizinan Reaktor dan Bahan Nuklir, Wiryono serta dari Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir – BATAN, Suparman.
Suwarji menyatakan bahwa Universitas Mataram siap untuk menyediakan sumber daya manusia guna mendukung pembangunan PLTN bilaman pemerintah serius, sedangkan dalam penjelasannya Dahlia C Sinaga menyatakan bahwa jika PLTN dibangun di Provinsi NTB, maka Universitas Mataram dapat berperan dalam membantu BAPETEN untuk melakukan reviu dan penilaian dokumen teknis terkait perizinan PLTN.
Beberapa simpulan Sidang Paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional, dinyatakan bahwa Opsi “nuklir sebagai pilihan terakhir” dalam Kebijakan Energi Nasional untuk itu maka dilakukan analisis multi kriteria terhadap implementasi PLTN mencakup kepentingan mendesak, skala besar, jaminan pasokan, keseimbangan pasokan energi, pengurangan emisi karbon, faktor keselamatan dan skala keekonomian dengan melibatkan berbagai pandangan dari berbagai stakeholder. Dalam penjelasanya Suparman menyatakan studi tapak dan kelayakan PLTN di Provinsi NTB masih dalam tahap pra survey. (dpibn/aa/bho/bsb)