(Den Haag-Belanda,BAPETEN)
Kota Den Haag, Belanda, dipilih sebagai tempat berlangsungnya NSS-III, 24-25 Maret 2014, karena kota ini mempunyai reputasi sebagai kota perdamaian, keadilan, dan keamanan. Kantor Pusat Pengadilan Internasional dan Pengadilan Internasional terhadap kriminal ada di Den Haag. NSS ini dihadiri oleh 53 negara dan 5 organisasi internasional. Pimpinan delegasi adalah Presiden dari 14 negara, Wakil Presiden dari 4 Negara (termasuk Indonesia), selebihnya adalah Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan 2 orang Raja yaitu dari Yordan dan UAE. Lima pejabat Organisasi Internasional yang turut menghadiri NSS-III ini adalah Sekretaris Jenderal PBB, Direktur Jenderal IAEA, Presiden EU Commission, Presiden EU Council, dan Sekretaris Jenderal INTERPOL.
Perlu diketahui, bahwa target pada NSS-III ini adalah mencegah tindakan terorisme dengan memanfaatkan bahan nuklir dengan cara (1) mereduksi
jumlah bahan nuklir yang "membahayakan", Meningkatkan tingkat keamanan terhadap bahan nuklir dan zat radioaktif, dan (3) Meningkatkan kerjasama internasional. Dan salah satu substansi NSS ini adalah untuk menanggulangi terorisme nuklir dengan mencegah bahan nuklir berbahaya jatuh ke tangan-tangan tidak tepat.
Pada NSS-III ini Kepala BAPETEN, Prof. Jazi Eko
Isthiyanto, bersama Menteri Luar Negeri dan Dirjen Multilateral Kementerian
Luar Negeri mendampingi Pimpinan Delegasi, yakni Wakil Presiden RI. Turut serta
dalam Delegasi tersebut Deputi Perijinan dan Inspeksi, Martua Sinaga, dan
As Natio Lasman. Beberapa kegiatan sebelum NSS III dilaksanakan di
Amsterdam, Belanda antara lain Nuclear Knowledge Summit pada 20-22 Maret
2014 yang diikuti oleh Kepala BAPETEN dan Deputi Perizinan dan Inspeksi.
Adapun obyek yang dibahas dalam pertemuan yang diikuti kurang lebih 250 peserta
tersebut adalah: Improving Regime Cohesion, Regional Approach To Nuclear
Security, Information Sharing and Peer Review, dan Advancing Security of
Nuclear Fissile and Radioactive Sources. Pada prinsipnya pada pertemuan ini
Negara-negara Anggota PBB didorong untuk meratifikasi dan mengimplemetasikan
semua Konvensi dan Code of Conduct yang telah diterbitkan. Selain membahas
tentang informasi dan inventarisasi data High Enrich Uranium (HEU) dan Low
Enrich Uranium (LEU) yang ada di dunia serta strategi pengolahannya, juga
dilakukan pendekatan secara regional peningkatan kapasitas dan pembentukan Center
of Excellent (COE) on Nuclear Security.
Sumber : Humas