Monitoring Pelayanan Publik Kepada Pemegang Izin Instalasi Nuklir di Reaktor TRIGA 2000 Bandung, Kawasan Kerja Bersama (KKB) BRIN Tamansari Bandung
Kembali 17 Mei 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) melakukan monitoring Pelayanan Publik kepada pemegang izin instalasi nuklir di Reaktor TRIGA 2000 Kawasan Kerja Bersama (KKB) BRIN Tamansari Bandung, tanggal 16 Mei 2024. Tim BAPETEN dipimpin oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, yang didampingi oleh Direktur PIBN Wiryono serta tim evaluator Perizinan Reaktor dan Bahan Nuklir. Tim BAPETEN disambut oleh Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) BRIN Mohammad Subekti beserta jajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dari Manajemen DPFK BRIN mengenai Kebijakan dan Proyeksi dalam Pengelolaan Reaktor Triga 2000 Bandung, termasuk rencana perpanjangan izin reaktor TRIGA 2000 Bandung. Hal ini dilakukan agar BAPETEN dapat mempersiapkan diri sejak dini terkait penyediaan sumber daya yang memadai guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir baik melalui perizinan maupun pelaksanaan inspeksi keselamatan nuklir.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan bahan pertimbangan bagi Pimpinan BAPETEN dalam menerbitkan keputusan perizinan dalam bentuk Keputusan Tata Usaha Negara.
Pada kegiatan ini juga dilakukan Survei Kepuasan Pengawasan BAPETEN yang berupa “Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)” dan “Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK)’ sebagai tindak lanjut Reformasi Birokrasi dalam Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat baik aspek pemenuhan maupun reform. Secara rutin kualitas pelayanan publik ini mendapatkan pemantauan dan penilaian oleh instansi pemerintah seperti KemenpanRB dan Ombudsman, ataupun oleh pihak lain dalam bentuk Survailan ISO 9001:2015.
Dalam entry meeting, Direktur DPFK BRIN Muhammad Subekti menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim BAPETEN di Kawasan Kerja Bersama (KKB) BRIN Bandung. Lebih lanjut Subekti menyampaikan, “terkait dengan perpanjangan izin reaktor triga 2000, bahwa berdasarkan arahan pimpinan terdapat beberapa opsi yang dapat dilakukan diantaranya adalah perpanjangan izin dan dekomisioning”.
“Untuk proses perpanjangan perizinan, pimpinan BRIN mengarahkan untuk melakukan evaluasi progress keselamatan terkini dari reaktor yang dilihat dari berbagai faktor diantaranya faktor gempa bumi serta faktor inspeksi visual yang dilakukan oleh IAEA pada tahun 2023 yang akan diintegrasikan kedalam program perawatan periodik, yang diharapkan akan dilakukan kembali pada tahun 2025 dengan menunggu proses hibah alat (kamera) dari IAEA”, tambah Subekti.
Direktur PIBN dalam sambutan nya menyampaikan bahwa DPIBN telah mengirimkan surat pengingat ke BRIN pada Oktober 2023 terkait perpanjangan izin operasi Reaktor Triga 2000 Bandung dan dokumen apa saja yang diperlukan serta tenggat waktu yang harus dipenuhi, kemudian keberadaan fasilitas penunjang berupa Laboratorium Radioisotop dan Senyawa Bertanda (LRSB) yang pada izin sebelumnya masih termasuk ke dalam izin operasi reaktor.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin dalam arahannya menyampaikan bahwa komitmen manajemen BRIN terhadap faktor keselamatan menjadi perhatian utama. Zainal juga menekankan pentingnya manfaat yang harus diperoleh masyarakat terhadap operasi reaktor TRIGA 2000 Bandung. “Kepercayaan masyarakat merupakan modal bagi kelangsungan industri nuklir, sehingga diskusi antara stakeholder terkait perlu ditingkatkan”, tegas Zainal.
Selanjutnya dilakukan presentasi status dan rencana TRIGA 2000 meliputi progress penyiapan dokumen yang diperlukan dalam perpanjangan izin reaktor TRIGA 2000; rencana perpanjangan izin reaktor pada tahun 2027 yang hanya melingkupi izin operasi reaktor tanpa fasilitas radioisotop, serta presentasi skema perizinan reaktor 2000 yang memberikan informasi beberapa skema yang dapat diambil oleh reaktor TRIGA 2000 meliputi dekomisioning, maupun perpanjangan izin dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Acara presentasi ditutup dengan pengisian survei kepuasan pengawasan BAPETEN dan pemberian brosur anti korupsi kepada pihak BRIN.
Acara dilanjutkan dengan kunjungan lapangan tim BAPETEN ke teras reaktor, fasilitas pengelolaan limbah dan gedung fasilitas laboratorium.
Berdasarkan diskusi dan kunjungan lapangan ini, BRIN menyatakan akan menyampaikan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan izin kepada BAPETEN dalam waktu yang sudah ditentukan. [DPIBN/Siwhan/BHKK/AQ].