(Jakarta,BAPETEN)
Kebutuhan akan Zirkon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, terkait dengan berkembangnya industri yang memanfaatkan Zirkon sebagai bahan penting yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan industri, diantaranya seperti dalam industri keramik dan cat.
Zirkon
biasanya terdapat di dalam pasir yang juga mengandung bahan penting
lainnya, seperti bahan sumber. Mengingat Zirkon mengandung bahan
sumber dan bersifat radioaktif sebagai Tenorm (Technologically
Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material), maka Zirkon perlu dikelola dengan baik
serta diawasi oleh instansi berwenang. Tenorm
sendiri adalah zat radioaktif alam yang dikarenakan kegiatan manusia
atau proses teknologi, terjadi peningkatan paparan potensial jika
dibandingkan dengan keadaan awal seperti pada kegiatan penambangan
maupun industri.
Bahan sumber yang dihasilkan dari pertambangan pasir Zirkon, merupakan obyek pengawasan BAPETEN dan IAEA, dalam rangka memenuhi perjanjian Safeguards yang diatur dengan UU No.8/1978 tentang Traktat Pembatasan Senjata Nuklir. Selain itu, secara khusus juga diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN No. 9 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Protokol Tambahan pada Sistem Pertanggungjawaban dan Pengendalian Bahan Nuklir.
Bahan sumber yang dihasilkan dari pertambangan pasir Zirkon, merupakan obyek pengawasan BAPETEN dan IAEA, dalam rangka memenuhi perjanjian Safeguards yang diatur dengan UU No.8/1978 tentang Traktat Pembatasan Senjata Nuklir. Selain itu, secara khusus juga diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN No. 9 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Protokol Tambahan pada Sistem Pertanggungjawaban dan Pengendalian Bahan Nuklir.
Untuk menjalin sinergi dalam pemanfaatan Zirkon, maka BAPETEN menggelar Lokakarya Nasional Pengawasan Zirkon, dengan mengangkat tema “Pengawasan Zirkon sebagai Upaya Optimal Meningkatkan Daya Saing Nasional,†Selasa (22/11/11).
Selain mengundang sejumlah instansi terkait dan stakeholders yang ada, acara ini juga dihadiri Kepala BAPETEN As Natio Lasman, Deputi Perizinan dan Inspeksi (PI) BAPETEN Martua Sinaga, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) BAPETEN Khoirul Huda, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Yus Rusdian Akhmad, serta sejumlah narasumber seperti dari BAPETEN, Kementerian Ristek, ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Industri Keramik Indonesia.
Selain mengundang sejumlah instansi terkait dan stakeholders yang ada, acara ini juga dihadiri Kepala BAPETEN As Natio Lasman, Deputi Perizinan dan Inspeksi (PI) BAPETEN Martua Sinaga, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) BAPETEN Khoirul Huda, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Yus Rusdian Akhmad, serta sejumlah narasumber seperti dari BAPETEN, Kementerian Ristek, ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Industri Keramik Indonesia.
Saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi lokakarya tersebut, Kepala BAPETEN mengaharapkan kepada para pelaku industri agar tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatannya, dan dapat mengelola potensi yang ada dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya lokakarya ini diharapkan dapat terjalin komunikasi dua arah sehingga tujuan bersama dapat tercapai.
Selain mendengarkan presentasi dari masing-masing narasumber, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Seusai diskusi, Deputi PI dengan Deputi PKN berkesempatan memberikan cinderamata kepada masing-masing narasumber.
Selain mendengarkan presentasi dari masing-masing narasumber, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Seusai diskusi, Deputi PI dengan Deputi PKN berkesempatan memberikan cinderamata kepada masing-masing narasumber.
Sumber : Humas