Layanan Ujian SIB Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN) di Reaktor TRIGA 2000
Kembali 20 Maret 2025 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) tetap melaksanakan layanan pengujian untuk memperoleh Surat Izin Bekerja (SIB) petugas IBN. Layanan Pengujian SIB merupakan implementasi dari Pasal 19 UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang mengamanatkan kewajiban petugas tertentu di Instalasi Nuklir untuk memiliki izin bekerja. Pengujian dilaksanakan secara hybrid yang berlangsung selama 4 hari yaitu pada tanggal 17-20 Maret 2025
Pelaksanaan pengujian mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir no. 7 Tahun 2019 tentang Izin Bekerja Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN), yang menyatakan bahwa untuk memperoleh izin bekerja, petugas IBN harus memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus dalam pelaksanaan ujian petugas IBN yang diselenggarakan oleh BAPETEN. Pengujian yang dilaksanakan terdiri dari 3 (tiga) jenis ujian yaitu ujian tertulis/elektronik, ujian lisan dan ujian praktik.
Pengujian petugas IBN ini dilaksanakan untuk kualifikasi Supervisor dan Operator di Reaktor TRIGA 2000 dengan menggunakan aplikasi Balis Pekerja modul CAT (Computer Assisted Test). BAPETEN. Ujian dilakukan secara tertulis/elektronik dan ujian praktik dilaksanakan selama 2 hari secara luring di Kawasan Reaktor TRIGA 2000, Bandung; dan ujian lisan dan presentasi hasil ujian praktik dilaksanakan selama 2 hari secara daring. Pelaksanaan ujian praktik dibantu oleh penguji pendamping dari DPFK-BRIN. Ujian ini bertujuan untuk memastikan kompetensi yang dimiliki petugas telah terpenuhi agar tercipta keselamatan bagi petugas, masyarakat dan lingkungan hidup. (DPIBN/MAE/BHKK/CD)
Komentar (0)