Latihan Bersama BAKAMLA dan BAPETEN dalam Rangka Penanganan Zat Radioaktif/Bahan Nuklir Tanpa Izin di Wilayah Perairan RI
Kembali 11 Desember 2015 | Berita BAPETEN(BAPETEN-Ambon) Pemanfaatan sumber radioaktif di Indonesia sudah sangat luas dan mencakup berbagai bidang, baik di bidang industri, pertanian, kesehatan, penelitian dan pendidikan. Dengan luasnya pemanfaatan sumber radioaktif, maka lalu lintas zat radioaktif merupakan hal yang biasa terjadi di wilayah Indonesia. Sesuai dengan standar internasional, perpindahan zat radioaktif/bahan nuklir (NRM – Nuclear and Radioactive Materials) dalam dan antar negara harus menjadi pusat perhatian terkait dengan standar pengawasan, standar administratif, standar keselamatan, dan standar kendali teknis untuk memastikan bahwa perpindahan tersebut dilakukan dengan cara yang aman dan selamat.
Letak geografis Indonesia yang merupakan negara kelautan memiliki potensi yang sangat besar untuk lalu-lintas zat radioaktif/bahan nuklir secara illegal, atau dikenal sebagai illicit trafficking. BAPETEN memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan gelap zat radioaktif/bahan nuklir bekerja sama dengan BAKAMLA, POLRI, Bea Cukai dan instansi terkait lain.
Keandalan kemampuan untuk penanganan penyelundupan dan perdagangan gelap zat radioaktif/bahan nuklir tersebut membutuhkan perencanaan kesiapan yang saling mendukung dan terintegrasi pada semua tingkatan serta keandalan respon.
Terkait hal tersebut di atas, BAKAMLA yang memiliki tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, untuk pertama kalinya bersama dengan BAPETEN mengadakan latihan dalam rangka penanganan zat radioaktif tanpa izin di wilayah perairan, yang berlokasi di Teluk Ambon, Maluku.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 11 Desember 2015 ini dibuka oleh Bapak Laksma Maritim Wuspo Lukito selaku Deputi Operasi dan Latihan BAKAMLA. Dalam sambutannya, Deputi Operasi dan Latihan menyatakan bahwa latihan bersama BAKAMLA dengan instansi pemerintah tahun anggaran 2015 sebagai upaya BAKAMLA dalam menyiapkan aparatur SDM yang memiliki kompetensi dibidang keamanan dan keselamatan laut, sekaligus melakukan sinergi dengan instansi pemerintah.
Selanjutnya Deputi berharap dengan dilaksanakannya latihan bersama ini kompetensi SDM BAKAMLA akan semakin meningkat dan dapat menjadi landasan dalam mengembangkan SOP dalam kegiatan operasi BAKAMLA, terutama operasi yang berkaitan dengan kegiatan penyelundupan bahan nuklir/radioaktif.
Kegiatan latihan diawali dengan pembekalan materi bagi personil BAKAMLA terkait pengenalan radiasi dan proteksi radiasi, prinsip penanggulangan keadaan darurat, pengenalan alat yang digunakan dalam penanganan sumber radioaktif, dan praktek penggunaan alat dan peralatan proteksi diri. Materi diberikan oleh narasumber dari Puspeknubika TNI-AL dan BAPETEN.
Pada pelaksanaan di lapangan, latihan mensimulasikan ditemukannya kapal yang membawa zat radioaktif tanpa izin oleh petugas BAKAMLA yang didampingi oleh anggota STD BAPETEN. Dalam penanganan zat radioaktif tersebut, BAKAMLA berkoordinasi dengan STD BAPETEN dalam penanganan dan pengamanannya.
Latihan yang diikuti oleh personil dari BAKAMLA dan BAPETEN ini dihadiri dan disaksikan pula oleh perwakilan beberapa stakeholder BAKAMLA yang berada di Ambon, antara lain PSDKP Ambon; Lantamal IX Ambon; DitPolAir Polda Maluku; DJBC Wilayah Maluku, Papua dan Papua Barat; dan KSOP Ambon.
Dalam penutupan latihan bersama, Deputi Operasi dan Latihan BAKAMLA berharap bahwa melalui latihan bersama ini hubungan baik BAKAMLA dan BAPETEN dapat terus terpelihara untuk meningkatkan keamanan perairan indonesia dari penyalahgunaan zat radioaktif. Selanjutnya Deputi menekankan perlunya seluruh aparat penegak hukum untuk saling bahu membahu, bekerjasama dalam menanggulangi permasalahan tindak pelanggaran dan kejahatan di atau lewat laut secara berkesinambungan, terkoordinasi dan bermartabat serta menggalang dan mensosialisasikan kemampuan bangsa indonesia sebagai bangsa bahari. (DKKN-BAPETEN)