Banner BAPETEN
Kunjungan Survei Memotret Praktik Yang Baik Di Fasilitas untuk Memperkaya Muatan Pedoman Pelaksanaan Tinjauan Radiologik di Fasilitas Kesehatan
Kembali 11 Juli 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-07-16-110755.jpg

Dalam rangka kegiatan penyusunan Pedoman Teknis Tinjauan Radiologik di Fasilitas Kesehatan, Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) BAPETEN melakukan kunjungan survei ke fasilitas radioterapi RSUD Al-Ihsan, Bandung, Jawa Barat, pada hari Kamis, 11 Juli 2024.

Tim Kelompok Kerja Pedoman Teknis BAPETEN dipimpin oleh Pengawas Radiasi BAPETEN Titik Kartika, dan beranggotakan Tim Pengawas Radiasi BAPETEN Sudradjat dan Zulfahmi, agenda kunjungan adalah untuk memotret praktik yang baik yang sudah dilakukan atau belum mengenai reviu atau tinjauan evaluasi pelaksanaan prinsip justifikasi dan optimisasi proteksi radiasi. Kunjungan survei dilakukan sebagai bagian dari proses pengambilan data dukung dan pengayaan dalam penyusunan pedoman teknis sehingga nantinya pedoman yang dihasilkan akan mampu terap.

imgkontenimgkonten

Pada kesempatan itu, Ketua Kelompok Kerja Pedoman Teknis BAPETEN Titik Kartika, menyampaikan maksud dan tujuan serta presentasi mengenai penyusunan pedoman teknis. Pedoman teknis yang disusun ini, merupakan salah satu amanat dalam amanat Pasal 48 Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa Pemegang lzin wajib memastikan tinjauan radiologik pada paparan medik dilakukan secara berkala di fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya. Lingkup tinjauan radiologik adalah telaah mengenai kekurangan dan kelebihan penerapan justifikasi, optimisasi, investigasi serta koreksi terhadap terhadap paparan medik.

Tinjauan radiologik pada paparan medik wajib dilakukan oleh tenaga medis bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan petugas proteksi radiasi (PPR). Karena ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023 masih bersifat umum, maka dipandang penting untuk disusun suatu pedoman yang memberikan panduan bagi pemegang izin dalam mengimplementasikan ketentuan mengenai pelaksanaan tinjauan radiologik pada paparan medik.

Tahun ini, pedoman yang disusun difokuskan pada pedoman teknis pelaksanaan tinjauan radiologik di fasilitas radioterapi. Hal tersebut karena tingkat risiko radiasi pada pasien yang tinggi pada penggunaan radiasi untuk radioterapi dibanding dengan penggunaan lainnya. Di samping itu, penyediaan pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fasilitas dalam melakukan reviu atau tinjuan berkala terkait pelaksanaan proteksi dan keselamatan radiasi. Ini menjadi penting karena Kementerian Kesehatan juga punya upaya meningkatkan jumlah dan sebaran fasilitas radiasi di Indonesia yang menuntut adanya peningkatan mutu keselamatan radiasi pada layanan ke pasien.

imgkontenimgkonten

Kegiatan penyusunan pedoman teknis ini pada umumnya bersifat koordinatif dan partisipatif karena banyak melakukan kegiatan reviu dokumen, survei lapangan, Focus Group Discussion (FGD), interview dengan para pemangku kepentingan di fasilitas pelayanan kesehatan, diskusi dengan akademisi, pakar, dan praktisi di bidangnya, serta didukung dengan telaah literatur yang terkait.

Kegiatan survei ke fasilitas radioterapi RSUD Al-Ihsan ini disambut dengan baik dan antusias oleh pihak manajemen rumah sakit, yang disampaikan oleh Wakil Direktur RSUD Al-Ihsan Ferry Achmad Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan “Terima kasih atas kepercayaan BAPETEN yang telah memilih RSUD Al-Ihsan sebagai salah satu rumah sakit yang ikut berkontribusi dalam penyusunan pedoman teknis.” Pada kesempatan itu, Wakil Direktur RSUD Al-Ihsan didampingi Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Faisal Adam dan Fisikawan Medik Brahma Indra Prasaja.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan wawancara untuk pendalaman dan penggalian informasi praktik yang baik dan pemetaan kemamputerapan pedoman ini nantinya.

Setelah sesi, diskusi dan wawancara, tim melakukan peninjauan ke fasilitas radioterapi untuk melihat secara langsung implementasi layanan pasien dengan radioterapi. Hal tersebut untuk mendapatkan pemetaan proses yang dilakukan sudah sesuai dengan konsep pedoman teknis yang akan disusun. [P2STPFRZR/Sudradjat/BHKK/SP]

imgkontenimgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK