Banner BAPETEN
Kunjungan Kerja BAPETEN ke Bandara Adi Soemarmo dan Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
Kembali 17 Juni 2021 | Berita BAPETEN

Bapeten mengadakan rangkaian kunjungan kerja (kunker)di PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021. Tujuan dari kunker ini adalah untuk memastikan kesiapan Bandara dalam melakukan pengawasan terkait pengiriman/pengangkutan zat radioaktif yang akan dipergunakan di RS, yaitu antara lain RSUD Moewardi Solo serta memastikan kesiapan infrastruktur penunjang pengawasan untuk melakukan perhitungan dosis lensa mata di LPFK.

Pada hari pertama kunjungan kerja, Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto didampingi oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin beserta Ishak Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) dan Indra Gunawan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik diterima langsung oleh Yani Ajat Hermawan selaku General Manager dan Demiyanto Senior Manajer Komersial dan Administrasi PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo. Dalam sambutannya Yani berkata bahwa terdapat pengelolaan logistik tersendiri di Bandara Adi Soemarmo terhadap barang-barang yang termasuk Dangerous Goods kategori 7 dan membutuhkan masukan dari Bapeten tentang proses pengiriman dan penyimpanan zat radioaktif di area bandara.

Sedangkan Jazi dalam pertemuan tersebut menyatakan pengangkutan radiofarmaka yang akan dilakukan melalui Bandara Adi Soemarmo harus memperhatikan keamanan dan keselamatan, karena itu pengelolaannya harus memperhitungkan waktu, penyimpanan dan proses administrasi yang tidak menghambat mengingat adanya waktu luruh zat radioaktif. Pertemuan dilanjutkan dengan presentasi mengenai penanganan transportasi zat radioaktif oleh Bapeten dan proses pengelolaan logistik oleh PT Angkasa Pura I Logistik.


imgkonten

imgkonten

imgkonten

Pada kunjungan hari ke dua di LPFK Surakarta, Iin Indartati sebagai Koordinator Kelompok Fungsi Kesehatan DPFRZR beserta tim berkunjung ke LPFK untuk berkoordinasi dan memastikan kesiapan LPFK Surakarta dalam melakukan layanan dosis mata dan laboratorium dosis mata terkalibrasi. Kepala LPFK Rohmadi menyambut baik kedatangan Bapeten, karena sebenarnya secara kompetensi sumber daya manusia dan peralatan LPFK sudah siap untuk melakukan layanan terkait dosis mata, namun pada prakteknya masih terkendala dengan akreditasi yang harus dipenuhi oleh LPFK. Berkenaan dengan itu Iin berkata bahwa peraturan untuk dosis radiasi mata dan laboratorium sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tepatnya melalui Peraturan Kepala Bapeten (Perka) nomor 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir, ditambah juga dengan Perka Bapeten no 11 tahun 2015 tentang Laboratorium Dosimetri Ekstema. Oleh karena itu Bapeten menyarankan agar akreditasi harus dilaksanakan terlebih dahulu ke Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan kemudian Bapeten akan mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk pengelolaan dosis mata ini.

imgkonten

imgkonten

Kunker di LPFK diakhiri dengan sesi tanya jawab tentang sertifikasi, proses perizinan dan Surat Edaran dan Perka Bapeten terkait pelayanan bidang kesehatan, dan setelah itu tim Bapeten mengunjungi laboratorium, terutama kamar gelap ruang tld dan film badge. [BHKK/Ra]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK