Kunjungan ke Fasilitas Radioterapi RSUD Pasar Minggu dan RS Siloam Lippo Karawaci untuk Identifikasi Praktik yang Baik dalam Pelaksanaan Tinjauan Radiologik
Kembali 10 September 2024 | Berita BAPETENDalam rangka kegiatan penyusunan Pedoman Teknis Tinjauan Radiologik di Fasilitas Kesehatan, Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) BAPETEN kembali melakukan kunjungan survei lapangan ke fasilitas radioterapi RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 dan ke RS Siloam Lippo Karawaci Tangerang, pada hari Kamis, 5 September 2024.
Sebagaimana disebutkan pada Pasal 48 Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023, bahwa pemegang izin wajib memastikan tinjauan radiologik pada paparan medik secara berkala di fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya. Lingkup tinjauan radiologik adalah telaah mengenai kekurangan dan kelebihan penerapan justifikasi, optimisasi, investigasi serta koreksi terhadap paparan medik. Tinjauan radiologi terhadap paparan medik juga merupakan tinjauan yang komprehensif terhadap keselamatan pasien terkait dengan penggunaan sumber radiasi pengion. Sesuai dengan dengan hal tersebut, perlu dilakukan identifikasi potensi kemampuan rumah sakit dalam melakukan tinjauan radiologik yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk penyusunan pedoman pelaksanaan tinjauan radiologik. Fokus awal pedoman ini adalah untuk fasilitas radioterapi yang memiliki potensi risiko radiologik yang tinggi untuk pasien.
Kunjungan survei dipimpin oleh Pengelola Kegiatan Pengkajian Kesehatan, Rusmanto bersama tim penyusun pedoman teknis, yaitu Leily Savitri, Titik Kartika, Sudradjat, dan Iswandarini. Dalam sesi pembukaan Rusmanto menyampaikan agenda kunjungan adalah untuk memotret dan mengidentifikasi praktik baik yang telah dilakukan atau sudah direncanakan dalam suatu program yang berkaitan dengan reviu atau tinjauan evaluasi pelaksanaan prinsip justifikasi dan optimisasi proteksi radiasi pada pasien. Kunjungan survei dilakukan sebagai bagian dari proses pengambilan data dukung dan pengayaan dalam penyusunan pedoman teknis sehingga nantinya pedoman yang dihasilkan akan mampu terap.
Kegiatan survei ke kedua fasilitas radioterapi ini disambut dengan baik oleh pihak manajemen karena dapat berkontribusi dan dilibatkan dalam pengambilan data untuk penyusunan pedoman teknis.
Pada sesi pembukaan juga disampaikan pemaparan materi latar belakang penyusunan pedoman teknis oleh Titik Kartika. Setelah itu dilakukan sesi inti menggali dan mengidentifikasi praktik yang baik dengan wawancara dan diskusi mengenai justifikasi klinis dan optimisasi dalam radioterapi, mekanisme pelaporan kejadian, dan program kendali mutu.
Kegiatan ini di akhiri dengan melakukan tinjauan langsung ke ruang radioterapi untuk melihat praktik layanan pasien radioterapi dan peralatan pendukungnya. Hal tersebut untuk mendapatkan gambaran dan informasi alur proses layanan radioterapi.
(P2STPFRZR/Sudrajat/BHKK/AP)
Komentar (0)