Koordinasi Pelaksanaan Kolaborasi Inspeksi Keselamatan Pembangkit Radiasi Pengion dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat
Kembali 21 Mei 2024 | Berita BAPETENBertempat di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktiif (DIFRZR) BAPETEN menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur guna membahas terkait nota kesepahaman antara BAPETEN dan Pemerintah Daerah Jawa Timur, Selasa 21 Mei 2024.
Secara khusus, pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif terhadap pemanfaatan tenaga nuklir sumber radiasi pengion (SRP) bidang kesehatan di wilayah Jawa Timur.
Hadir dari pihak DIFRZR, Ketua Tim Pengembangan SDM pengawasan partisipatif bidang FRZR Bambang Riyono, didampingi Widiyastuti, dan M. Rizki Ridhallahi. “ Secara umum kerja sama ini ditujukan untuk menambah muatan pengawasan, terutama terkait penggunaan sumber radiasi pengion, dari pengawasan yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” kata Bambang.
Sementara Sekretaris Dinas Dinas Kesehatan, Mohamad Yoto menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan juga perlu mengetahui terkait standar dan pedoman yang perlu ada di fasilitas kesehatan yang memanfaatkan sumber radiasi pengion agar personil yang ada di fasilitas selamat dan aman.
Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai poin-poin yang nantinya perlu dicantumkan dalam MoU. Selain itu dibahas pula mengenai hal-hal teknis yang perlu diawasi saat pelaksanaan pengawasan di fasilitas kesehatan yang menggunakan sumber radiasi pengion.
Sebelumnya, DIFRZR BAPETEN juga telah melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Mei 2024, untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Inspeksi Kolaboratif yang akan diikuti personel pengawas DPMPTSTP dan personel pengawas Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Jawa Barat dari 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.
Koordinator Kegiatan Pengawasan di DPMPTSP Jawa Barat Arinal Legia, SAB menyambut baik kegiatan BIMTEK dan akan memfasilitasi secara optimal kegiatan tersebut baik secara offline maupun daring.
Diharapkan dengan berbagai kolaborasi yang dilakukan oleh BAPETEN akan mampu memperkuat kegiatan pengawasan pemanfaatan radiasi pengion dan Zat Radioaktif di Indonesia sehingga keselamatan dan keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi pengion akan tercipta secara optimal. (DIFRZR/DwiCay/BHKK/Bams).
Komentar (0)