Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BAPETEN Tentang Manajemen Penuaan Reaktor Nuklir
Kembali 15 November 2021 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, mengadakan Konsultasi Publik mengenai Rancangan Peraturan BAPETEN tentang Manajemen Penuaan Reaktor Nuklir, yang dilakukan secara daring, Senin (15 November 2021)

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) Haendra Subekti, Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran-BRIN Muhammad Subekti sebagai penyaji.

Dalam sambutannya saat membuka acara Haendra mengatakan bahwa kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan bagian tidak terpisahkan dalam proses penyusunan Raperba Manajemen Penuaan. DP2IBN mengundang 70 peserta dari pemegang izin, pelaku usaha serta akademisi.

imgkonten imgkonten

“Dari kegiatan ini diharapkan masukan dari para stakeholder agar peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik dimasa mendatang” tutur Haendra.

Sementara itu, Dahlia Cakrawati Sinaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari para stakeholders terhadap revisi PERBA No. 8 Tahun 2008 mengenai Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor Non Daya yang akan diganti.

“Sebab sejak diberlakukan pada tahun 2008 hanya berlaku bagi reaktor non daya sedangkan amanah dari PP 54 tahun 2012 tentang Keselamatan Dan Keamanan Instalasi Nuklir mengenai penuaan harus didesain untuk seluruh instalasi nuklir mulai dari desain hingga operasi dalam meminimalkan penuaan. Sehingga Raperba ini akan berlaku untuk Reaktor Nuklir baik Reaktor Daya maupun Reaktor Non Daya” tukas Dahlia.

imgkonten imgkonten

Disampaikan oleh Dahlia, Manajemen penuaan berlaku mulai dari desain sampai saat operasi. Dalam Desain yang harus diperhitungkan adalahupaya meminimalkan proses penuaan dalam instalasi. Selain itu harus terdapat evaluasi program manajemen penuaan secara berkala danpenilaian secara menyeluruh agar fasilitas dapat beroperasi secara aman dan selamat.

“Bicara mengenai penuaan maka berbicara mengenai SSK kritis. Titik penting dalam manajemen penuaan adalah penentuan SSK kritis dalam suatu instalasi nuklir yang terkadang menjadi kendala. Menjadi tantangan bagi fasilitas INNR dalam melakukan penapisan SSK kritis. Bagi Pelaku usaha yang sedang mempersiapkan instalasi nuklir yang baru dapat dimulai dari penapisan hal-hal yang masuk dalam SSK kritis sehingga akan memudahkan dalam proses pembuatan dokumen manajemen penuaan” katanya

Lebih lanjut Dahlia mengatakan, manajemen penuaan juga bagian dari perpanjangan izin. Dari manajemen penuaan diharapkan dapat menghitung sisa umur reaktor.

“Dari pertemuan ini diharapkan komentar dan saran untuk perbaikan rancangan terhadap peraturan agar mampu diterapkan dengan baik dan tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan terkait manajemen penuaan” ucap Dahlia mengakhiri sambutannya.

imgkonten imgkonten

Pemaparan mengenai Raperba Manajemen Penuaan disampaikan oleh Pengawas Radiasi Muda, Suci Prihastuti. Suci memaparkan hal-hal yang diatur dalam Raperba Manajemen Penuaan ini, yang kemudian dilanjutkan dengan Presentasi “Tanggapan dan kemamputerapan Raperba”, disampaikan oleh Muhammad Subekti, Direktur Pengelolaan Fasilitas KetenaganukliranBRIN.

Pada sesi penutupan, Haendra menyampaikan bahwa masalah penuaan menjadi kewajiban pemegang izin yang dilaksanakan dalam program manajemen penuaan dan harus diperhatikan sejak awal kegiatan.

“Data dari desain, fabrikasi, konstruksi dan komisioning harus sejalan sehingga perpindahan data dari masing-masing kegiatan tersebut harus terdokumentasikan secara rapi dan baik sehingga dapat digunakan untuk mengestimasi sisa umur instalasi. Kami informasikan juga bahwa Raperba ini sudah ditayangkan di JDIH BAPETEN, jadi masukan masih dapat disampaikan selama 30 hari ke depan.” kata Haendra menutup sambutannya.

Melalui kegiatan ini banyak masukan yang diterima oleh BAPETEN, baik melalui presentasi dari narasumber, maupun saat sesi tanya jawab. BAPETEN akan mempertimbangkan semua masukan stakeholders. (DP2IBN/Manda/BHKK/Bams).

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK