Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan BAPETEN Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenaganukliran
Kembali 09 September 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-09-09-134318.jfif

Direktorat pengaturan pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN menyelenggarakan konsultasi publik, dalam rangka penyusunan naskah urgensi rancangan peraturan BAPETEN tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Ketenaganukliran. Kegiatan ini, dilakukan dalam rangka mewujudkan asas keterbukaan informasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan, serta sebagai media untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan.

Konsultasi Publik dibuka oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Dahlia Cakrawati Sinaga, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1997 Pasal 19, bahwa setiap petugas yang mengoperasikan reaktor nuklir dan petugas tertentu di dalam instalasi nuklir lainnya, dan di dalam instalasi yang memanfaatkan sumber wajib memiliki izin.”

imgkontenimgkonten

“Oleh karena itu, demi menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan maka pekerja perlu memiliki kompetensi yang terstandar secara nasional. Saat ini, standar kompetensi nasional sektor ketenaganukliran belum tersedia, sehingga kegiatan ini akan menjadi kegiatan besar yang harus dilakukan BAPETEN berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan instansi/Lembaga terkait.” Tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan Presentasi tentang “Urgensi Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenaganukliran” oleh Plt. Direktur DP2FRZR BAPETEN Aris Sanyoto, presentasi tentang “Strategi Pengembangan Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia” oleh Analis Kebijakan Muda Pengembangan Standar Kompetensi Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan oleh Muhammad Irsyaduddin, presentasi tentang “Urgensi Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenaganukliran” oleh Pengawas Radiasi BAPETEN I Made Ardana.

imgkontenimgkonten

Konsultasi Publik yang diselenggarakan secara hibrid pada tanggal 7 September 2022, di Yogyakarta ini, mengundang pemangku kepentingan sebanyak 25 instansi untuk hadir secara luring dan 120 instansi secara daring. Di antaranya BRIN, asosiasi profesi, perguruan tinggi, praktik industri, praktisi di bidang industri, praktisi di bidang medik dan praktisi di bidang distributor, ekspor dan impor. penggunaan sumber radiasi pengion untuk well logging, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, perusahaan klien dan asosiasi profesi.

Dalam sesi diskusi peserta memberikan masukan dan tanggapan terhadap proses penyusunan SKKNI sektor ketenaganukliran. Pada umumnya, para peserta mendukung program penyusunan SKKNI sehingga setiap petugas tertentu bisa memiliki kompetensi yang spesifik sesuai bidangnya dan berstandar nasional.

Rangkaian konsultasi publik dilanjutkan dengan kunjungan ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UPN Veteran Yogyakarta, yang merupakan Lembaga sertifikasi profesi P1. Nantinya lulusan dari UPN Veteran Yogyakarta yang sudah memiliki pengalaman magang (kerja praktek) akan dibekali dengan ijazah dan juga SKPI (surat keterangan pendamping ijazah). Dalam penyusunan SKKNI sektor ketenaganukliran, BAPETEN perlu berkoordinasi dengan LSP dalam hal praktik penyusunan kompetensi bagi pekerja. [Asiah Hasanah/DP2FRZR/BHKK/SP]

imgkontenimgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK