Konsultasi Penyusunan Raperda RTRW Provinsi Bangka Belitung
Kembali 19 Januari 2024 | Berita BAPETENBAPETEN menerima kunjungan delegasi dari Provinsi Bangka Belitung dalam rangka konsultasi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada Jum’at 19 Janauri 2024. Hal ini terkait dengan rencana pembangunan PLTN di wilayah Provinsi Bangka Belitung, yang masih menjadi dilema dan perdebatan bagi sebagian masyarakat Bangka Belitung.
Rombongan delegasi terdiri dari Wakil Ketua DPRD Prov. Kep BABEL Heryawandi, Ketua Pansus Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung, Firmansyah Levi, Wakil Ketua Pansus, Rudi Hartono beserta anggota pansus lainnya. Ikut bersama rombongan mitra pendamping dari Dinas terkait (Biro Hukum Setda, PUPRKP, Dinas Kelautan & perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, BAPPEDA) serta hadir pula perwakilan PT. Thorcon Power Indonesia.
Sementara dari BAPETEN, hadir Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Wiryono, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Indra Gunawan, Plh. Direktur Pengawasan Peraturan Instalasi dan Bahan Nuklir Bambang Eko Aryadi serta beberapa staf BAPETEN terkait.
“ BAPETEN termasuk yang banyak berinteraksi dengan Provinsi Bangka Belitung dalam berbagai hal, antara lain pemanfaatan radiasi pengion dalam Kesehatan, PLTN, penanganan mineral ikutan radioaktif. Kami juga hadir dalam sosialisasi di Tanjung Beriga tahun lalu. PT Thorcon saat ini sudah memilih Pulau Gelasa sebagai calon lokasi PLTN, tentunya ini harus menjadi perhatian dalam RTRW” Ujar Haendra dalam sambutannya.
“Saya mendukung inisiasi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk mengakomodasi PLTN di wilayah Provinsi Bangka Belitung, dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada BAPETEN terkait PLTN dan mengkonfirmasi tentang risiko dan bahayanya” sambung Haendra.
Dalam pertemuan ini Haendra menjelaskan tentang beberapa kecelakan nuklir yang pernah terjadi di dunia. “ Paling tidak ada 3 kecelakaan terkait PLTN yang pernah terjadi di dunia ini, yaitu Chernobyl di Rusia, Three Mile Island di Amerika Serikat dan Fukusima di Jepang”. Jelas Haendra.
Dijelaskan oleah Haendra secara gamblang mengapa kecelakaan nuklir tersebut bisa terjadi dan BAPETEN juga sudah berkunjung ke Fukusima Jepang dalam rangka mengkaji penyebab terjadinya kecelakan tersebut agar tidak terjadi hal serupa di Indonesia.
Wiryono, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir menjelaskan terkait perizinan pembangkit listrik tenaga nuklir. “ BAPETEN melakukan pengawasan sejak penentuan tapak (lokasi) hingga dekomisioning PLTN. Perizinan mencakup pemenuhan persyaratan Safety, Security, Safeguards, dan Liability” katanya.
“ Jadi, BAPETEN melakukan proses pengawasan sejak pemrosesan Izin tapak, Izin konstruksi, Izin komisioning, Izin operasi, Izin dekomisioning. Prinsipnya adalah keselamatan yang melekat” lanjut Wiryono
“ Kami akan mereviu sistem keselamatan yang ada, termasuk tapak tadi untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan. Sejak awal sudah direviu, tidak setelah berdiri baru difikirkan mitigasinya bila terjadi kedaruratan, tapi sejak mulai tapak” tukas Wiryono.
Ditambahkan oleh Wiryono, Regulasi juga mengharuskan sistem pengelolaan limbah. “ Kepada pemohon agar bisa menyimpan limbah nuklir sebelum nanti ada tempat penyimpanan limbah lestari” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Prov. Kep BABEL Heryawandi mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penerimaan dari BAPETEN. “ Syukur Alhadulillah, kami berterima kasih bisa diterima secara lengkap oleh para pejabat BAPETEN, kami hadir bersama Ketua dan Wakil Ketua Pansus, beserta Kepala Dinas PU, Biro Hukum Provinsi dan beberapa mitra terkait dalam rangka proses penyusunan Raperda RTRW” ungkapnya.
“Terkait penyusunan RTRW tersebut banyak isu-isu strategis yang masih kita konsultasikan dengan berbagai pihak termasuk dengan BAPETEN, karena isu tersebut sangat sensisitf termasuk isu terkait PLTN” Ucap Heryawandi lebih lanjut.
Ketua Pansus Raperda tentang RTRW, Firmansyah Levi mengatakan tujuan konsultasi ke BAPETEN untuk mempedalam terkait adanya niat dari PT. Thorcon utk membangun PLTN di Pulau Gelasar.
“ Bagi kami PLTN adalah hal dilematis, di satu sisi butuh, di sisi lain ada kekhawatiran berkenaan kejadian yang lampau terkait insiden PLTN. Mohon panduan dan masukan terkait materi teknis dan kajian ilmiah, mohon penjelasan terkait khehawatirannya dulu” tanya Firmansyah kepada BAPETEN.
“ Kekhawatiran terhadap PLTN yang ada di masyarakat adalah adanya kebocoran nuklir, bagaimana secara teknis mengatasinya paling tidak minta gambarannya” sambungnya.
Pertanyaan selanjutnya, Ia ingin mendapatkan penjelasan bagaimana terkait kajian, apakah aman atau tidak di Pulau Gelasar bila dibangun PLTN, karena termasuk daerah yang rawan bencana alam. Juga ditanyakan terkait pembangunan PLTN, PT. Thorcon sudah sampai mana..?
Semua pertanyaan tersebut dan beberapa pertanyaan lainnya dari delegasi Bangka Belitung dapat dijawab oleh BAPETEN, karena yang hadir dari BAPETEN memang mengusai materi tersebut.
“Kami berharap pertemuan ini bisa efektif sehingga diperoleh keyakinan bagi Pansus dalam melakukan Penyusunan Raperda RTRW Provinsi Bangka Belitung, dan kami akan terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut atau membahasnya lagi dalam berbagai forum” Ujar Haendra Subekti dalam sambutan penutupnya. (BHKK/Bams).
Komentar (0)