Kolaborasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Dengan DPR Guna Membangun Kepercayaan Publik
Kembali 15 Oktober 2022 | Berita BAPETENGuna membangun kepercayaan publik dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, sehingga pemanfaatan nuklir senantiasa aman dan selamat bagi pengguna masyarakat dan lingkungan hidup, BAPETEN kembali menggelar Diseminasi Pengawaan Pemanfaatan Tenaga Nuklir dengan menggandeng Anggota Komisi VII DPR RI, Ribka Tjiptaning, pada Sabtu 15 Oktober 2022, di Sukabumi.
Diseminasi yang dihadiri oleh peserta dari Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, diselenggarakan oleh BAPETEN dengan tujuan untuk penyebarluasan informasi mengenai tugas pokok dan fungsi BAPETEN dalam melaksanakan pengawasan ketenaganukliran di Indenesia.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik BAPETEN Abdul Qohhar dalam sambutannya mewakili manajemen BAPETEN mengatakan atas nama pimpinan BAPETEN menyampaikan terima kasih yang telah memberikan kesempatan untuk hadir di Sukabumi bertatap muka dengan tujuan berbagi informasi mengenai pengawasan tenaga nuklir di Indonesia.
Selama ini bila kita mendangar kata nuklir, pasti yang terbayang pertama kali oleh kita adalah sesuatu yang membahayakan dan mengerikan, oleh karena itulah salah satu yang menjadi tugas kami di BAPETEN adalah untuk mensosialisasikan, apa sebenarnya nuklir itu, adakah manfaatnya dan dimana manfaatnya.
“Melalui kegiatan diseminasi ini kami berharap apa yang menjadi pertanyaan tersebut bisa terjawab, sehingga mendengar katan nuklir tidak merasa asing dan kita tidak perlu merasa takut serta bisa memahami apa saja pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia” ujarnya.
“Kami harapkan bapak dan Ibu bisa turut serta membantu kami dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, karena pengawasan sangat diperlukan dalam rangka menjamin keselamatan bapak dan ibu ketika memanfaatkan tenaga nuklir” tambahnya.
Qohhar berharap materi yang diterima dalam diseminasi ini bisa disampaikan kepada keluarga dan kerabat sehingga kata nuklir yang selama ini mengerikan menjadi sesuatu yang lumrah atau tidak lagi menjadi sesuatu yang mengerikan bagi masyarakat.
Sementara itu Ribka Tjiptaning yang menyempatkan hadir dalam disemenasi ini mengatakan bahwa dahulu Ia sangat takut dengan nuklir, tapi seiring berjalannya waktu ternyata nuklir itu banyak gunanya.
“Kedatangan saya ke sini, terkait tugas saya saat ini yang berada di Komisi VII DPR dan BAPETEN merupakan mitra kerja kami di Komisi VII. Karena itu kegiatan ini tepat sekali diadakan yang merupakan perwujudan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada BAPETEN dan kami ucapkan selamat mengikuti diseminasi ini” tukasnya.
Saat presentasi bertajug Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Di Indonesia, Qohhar menjelaskan tentang sifat-sifat radiasi yang tidak terdeteksi oleh panca indera, tidak berwarna dan berbentuk, dapat berinteraksi dengan materi, hanya dapat dideteksi dengan alat.
Dijelaskan oleh Qohhar bahwa radiasi ternyata banyak di sekitar kita, antara lain dari radiasi kosmis, batu-batuan, bahan bangunan, tanah, buah-buahan bahkan dari tubuh manusia sendiri.
"Tapi jangan khawatir, karena radiasinya dari alam, maka secara sunatullah kita sudah didesain untuk tahan terhadap radiasi dari alam tersebut” jelasnya.
Ditambahkan Qohhar, Matahari adalah radiasi nuklir terbesar di dunia, lalu kenapa kita sehat-sehat saja, karena adanya lapisan ozon yang melindungi bumi dari radasi tersebut.
Pada kesempatan ini dijalaskan terkait pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan, industri, pertanian, untuk pengawetan makanan, pengendalian hama dan serangga serta untuk penelitian.
“Contoh pemanfatan di bidang industri adalah pada pabrik kertas yakni untuk mengukur ketebalan kertas hingga bisa memiliki ketebalan yang sama tiap lembarnya menggunakan teknologi nuklir, mengukur kepadatan tembakau dalam rokok juga dengan teknologi nuklir pada pabrik rokok dengan skala besar, juga memanfaatkan teknologi nuklir. Bahkan untuk pengawetan rendang hingga bisa tahan selama satu tahun tanpa kadaluarsa dan tetap bisa dimakan, juga menggunakan teknologi nuklir” tambah Qohhar bersemangat.
Pemanfaatan teknologi nuklir sudah banyak sekali di berbagai bidang dan tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. “Yang paling banyak adalah di Pulau Jawa, menyusul di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan yang paling sedikit tentu saja di Papua. Dan untuk di Jawa Barat sendiri Jumlah Izin ada sebanyak 2.140 izin dengan jumlah instansi sebanyak 586” tambahnya.
Dibalik pemanfaatannya yang sudah banyak di berbagai bidang tersebut, nuklir menyimpan risiko bahaya radiologi yang mengancam bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup sehingga pengawasan mutlak diperlukan. Dalam presentasi ini, Qohhar mensimulasikan bagaimana terjadinya perubahan kromosom dalam sel tubuh manusia akibat terkena radiasi. Simulasi dilakukan dengan memanggil 2 peserta ke depan berdiri saling berhadapan dengan tangan bergandengan, lalu ditabrak oleh Qohhar yang diumpamakan sebagai radiasi.
Sesuai dengan amanah dalam UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, tugas pengawasan tersebut menjadi tupoksi BAPETEN yang dilakukan melalui penyusunan peraturan, perizinan dan inspeksi. Inspeksi bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh pengguna dan standar keselamatan sudah dipenuhi dan dijalankan dengan baik.
Namun demikian, karena BAPETEN cuma ada satu di Jakarta, sementara jumlah inspektur BAPETEN jumlahnya terbatas, maka BAPETEN berharap ada bantuan dari masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. “caranya bagaimana, ketika Bapak dan Ibu misalnya mau di-rontgen, tolong tanyakan dulu, apakah sudah punya izin dari BAPETEN apa belum, kalo sudah punya, silakan dilanjutkan. Tetapi bila belum ada, ada 2 pilihan. Mau lanjut tapi risiko ditanggung sendiri” ungkapnya.
“Karena bila belum ada izin BAPETEN, bisa jadi petugasnya ingin rontgen ke dada pasien, tetapi yang terkena malah kepala, itu sangat berbahaya” lanjutnya lagi.
Di akhir presentasi, Qohhar menyimpulkan bahwa nuklir itu ada di sekitar kita, karena itu kita tidak perlu paranoid atau takut yang berlebihan terhadap nuklir. Disimpulkan juga bahwa nuklir banyak memberikan manfaat, tetapi nuklir juga mengakibatkan bahaya radiologi, sehingga perlu pengawasan yang ketat dalam pemanfaatannya. Untuk itu sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 1997, BAPETEN hadir untuk memastikan terpenuhinya unsur Safety, Security dan Safeguard/3S. (BHKK/Bams).
Komentar (0)