Banner BAPETEN
Kemandirian Instrumentasi Nuklir Perlu Didukung
Kembali 15 Agustus 2016 | Berita BAPETEN
IMG_8117-300x200.jpg

Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, Ketua Himpunan Fisika Indonesia (HFI) Mitra Jamal, serta perwakilan Universitas Brawijaya (Unibraw) Setyawan P. Sakti, menjadi narasumber dalam acara Sarasehan Forum Ketua Jurusan/Ketua Program/Ketua Bidang Minat Instrumentasi, yang digelar di Gedung MIPA Center Unibraw, Malang, pada Kamis (11/08/16). Acara ini turut dihadiri sejumlah perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia yang memiliki jurusan fisika.

Pada kesempatan tersebut Setyawan mengungkapkan, kehadiran Kepala BAPETEN dalam sarasehan ini untuk memaparkan tentang instrumentasi di bidang nuklir, sehingga universitas yang mempunyai jurusan fisika dapat menyusun kurikulum yang tepat, serta sistem yang akan diterapkan terkait pengawasan tenaga nuklir.

Sementara itu Jazi mengatakan, kesuksesan pengawasan ketenaganukliran sangat ditentukan oleh kualitas SDM serta ketersediaan dan keandalan dalam peralatan utama sistem pengawasan (alutsiwas). Jazi menambahkan, sampai saat ini SDM yang memiliki skill di bidang nuklir sangat terbatas. Padahal kedepannya semua bidang yang menggunakan tenaga nuklir harus dioperasikan oleh SDM yang telah disertifikasi BAPETEN.

 imgkonten

imgkonten

Seusai sarasehan, dilakukan konferensi pers yang dihadiri sejumlah insan media baik cetak maupun viral. Pada sesi ini Kepala BAPETEN didampingi oleh Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioktif Sugeng Sumbarjo, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Dedik Eko Sumargo, serta Kepala Bagian Hukum Indra Gunawan.

Terkait dengan penegakan hukum, sampai tahun 2015, ada 26 fasilitas yang telah mendapatkan sanksi pidana, yaitu 5 dari industri dan 21 dari fasilitas kesehatan. Apabila pemanfaatan tenaga nuklir dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka BAPETEN dapat memberikan sanksi administratif seperti penutupan sementara fasilitas zat radioaktif, bahkan dilaporkan kepada pihak berwajib agar dikenai sanksi pidana.

Menyangkut aspek keamanan nuklir yang kini tengah menjadi perhatian dunia internasional, turut disinggung mengenai pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di sejumlah pelabuhan-pelabuhan yang ada di tanah air. “Kegunaan RPM untuk menangkal dan mencegah jika ada zat radioaktif atau bahan nuklir yang terbawa oleh penumpang. Zat radioaktif tersebut tidak berwujud, tidak berbentuk, tidak berbau dan tidak terasa, namun dampaknya akan jangka panjang, mungkin tidak terjadi pada diri kita sekarang, namun akan terjadi pada anak dan cucu kita,” imbuh Jazi.

imgkonten

imgkonten

Jazi turut mengajak kalangan perguruan tinggi untuk bekerjasama menganalisa dan menangkal bahaya nuklir yang kasat mata itu. Saat ini alat yang dimiliki BAPETEN belum cukup banyak, sehingga tenaga-tenaga lulusan perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk memberikan kontribusi di masa depan dalam menciptakan alat-alat tersebut.

“Harga sebuah RPM yang ada di pelabuhan sebesar Rp. 3 miliar. Harapannya, jika suatu ketika peralatan RPM tersebut dapat diproduksi sendiri maka akan menghemat anggaran negara. Pada akhirnya, dengan bertambahnya peralatan alutsiwas tersebut, kinerja BAPETEN juga semakin cepat dalam melaksanakan fungsi pengawasan tenaga nuklir di Indonesia,” pungkas Jazi.

Program studi Fisika Universitas Brawijaya menjadi salah satu program studi potensial yang dapat dijadikan mitra kerja sama. Jazi tidak lupa berharap agar keselamatan nuklir dapat menjadi penelitian utama di perguruan tinggi, untuk mendorong percepatan kemandirian instrumentasi nuklir guna mewujudkan pengawasan tenaga nuklir yang lebih baik.[BHO/BSE/RUS]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK