Banner BAPETEN
Indonesia-Rusia Perkuat Kerjasama di Bidang Pengawasan Tenaga Nuklir
Kembali
ros-3-1024x279.jpg

Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Keselamatan Nuklir, Indonesia berkewajiban melaporkan laporan keselamatan nuklir (national report) sebagai salah satu bentuk komitmen Indonesia di bidang keselamatan nuklir (nuclear safety).  Di dalam Konvensi Keselamatan Nuklir ke-7, yang digelar 27 Maret–7 April 2017, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto memaparkan laporan tersebut di dalam Country Group-6 pada kamis (30/3/2017).

Di dalam paparannya, Jazi Eko menyampaikan berbagai informasi terkait dengan kebijakan nuklir nasional. Di samping itu dipaparkan pula berbagai misi IAEA yang telah dilaksanakan di Indonesia untuk menilai sejauh mana komitmen terhadap keselamatan nuklir ini diterapkan. Beberapa misi IAEA dimaksud adalah IRRS Mission, Pre-SEED Mission, SEED Mission, dan EPREV Mission. Hal penting lain yang juga disampaikan Jazi Eko adalah tindak lanjut yang telah dilaksanakan Indonesia setelah konvensi ke-6 terkait dengan kecelakaan Fukushima, termasuk upaya meningkatkan sistem kesiapsiagaan nuklir nasional, melalui I-CoNSEP (Indonesia Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness).

imgkonten

Selain mengikuti berbagai macam kegiatan yang menjadi rangkaian Konvensi Keselamatan Nuklir ke-7, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Agen Federal Pengawasan Lingkungan, Industri, dan Nuklir - Federasi Rusia (Rostechnadzor) pada Jumat (31/3/2017). Beberapa lingkup yang menjadi poin penting dalam nota kesepahaman tersebut adalah pengembangan kerangka peraturan di bidang keselamatan nuklir dan radiasi dan keamanan nuklir; pengembangan dan implementasi program perizinan, pengkajian, dan inspeksi instalasi nuklir dan fasilitas radiasi; pengembangan peraturan dan pengawasan penambangan dan penggilingan mineral radioaktif; serta kesiapsiagaan dan tanggap darurat.

imgkonten

Diharapkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, kedua negara akan memperoleh manfaat di bidang pengaturan dan pengawasan keselamatan nuklir dan radiasi, melalui pertukaran informasi; serta program pengembangan kapasitas melalui seminar, lokakarya, dan pelatihan. [BHO/AQ]

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK