Indonesia Telah Meratifikasi Terkait Keselamatan Limbah Radioaktif
Kembali 23 Oktober 2018 | Berita BAPETENSetiap pemanfaatan tenaga nuklir tidak terlepas dari permasalahan limbah. Seperti diketahui bersama bahwa limbah radioaktif tidak boleh dibuang sembarangan. Limbah dari penggunaan zat radioaktif harus diolah dengan prosedur tepat dan jangan sampai mencemari lingkungan.
Mengingat pentingnya hal tersebut, BAPETEN bersama dengan IAEA menggelar Regional Workshop to Promote the Joint Convention on the Safety of Spent Fuel Management and on the Safety of Radioactive Waste Management, di Jakarta, Selasa (23/10/2018) pagi.
Peserta yang turut berpartisipasi berasal dari perwakilan sejumlah negara seperti Bangladesh, Laos, Kamboja, Mongolia, Myanmar, Nepal, Srilanka, dan Indonesia sebagai tuan rumah. Indonesia sendiri telah menandatangani joint convention dan meratifikasinya melalui Perpres No. 84 Tahun 2010.
Melihat masih banyaknya negara di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara yang belum melakukan joint convention, IAEA berharap negara anggota yang hadir agar turut meratifikasi. Langkah ini penting karena sangat bermanfaat untuk mengetahui seberapa aman fasilitas pengolahan limbah radioaktif pada masing-masing negara.
Melalui adanya joint convention ini diharapkan fasilitas pengolahan limbah radioaktif masing-masing negara dapat menjadi lebih baik dan masyarakat akan terlindungi dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh limbah radioaktif.
Workshop yang diagendakan berlangsung selama 3 hari ini dibuka resmi oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, didampingi Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Yus Rusdian Akhmad, berikut sejumlah pakar dari IAEA Sandra Geupel dan Mathews George, serta ARPANSA Geoffrey Williams.(bho/pd)