Forum Membangun Budaya Peduli Risiko Melalui Implementasi SPIP Terintegrasi
Kembali 20 Juni 2022 | Berita BAPETENGuna pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan korupsi serta memperhatikan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D), pada Senin (20/6) BAPETEN menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelenggarakan Forum Membangun Budaya Peduli Risiko Melalui Implementasi SPIP Terintegrasi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat BAPETEN ini dibuka oleh Plh. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, dan dihadiri oleh beberapa Pejabat Tinggi Pratama BAPETEN yakni Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Indra Gunawan, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Haendra Subekti, Kepala Pusat Pengkajian Instalasi dan bahan Nuklir, Judi Pramono, Kepala Inspektorat Hery Budi Santoso beserta APIP BAPETEN selaku Tim Penjamin Kualitas SPIP BAPETEN, Kepala Balai Diklat, serta Tim Penilai Mandiri SPIP Tahun 2022 yang merupakan perwakilan unit kerja di lingkungan BAPETEN.
Dalam sambutannnya, Hery Budi Santoso menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam implementasi SPIP Terintegrasi, untuk membangun komitmen implementasi SPIP Terintegrasi, untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK, dan meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi serta Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM. Disamping iut juga untuk meningkatkan Kapabilitas APIP sehingga dapat meningkatkan peran Inspektorat selaku APIP BAPETEN secara efektif.
Lebih lanjut Hery menambahkan bahwa kegiatan itu juga dalam rangka melaksanakan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko Inspektorat BAPETEN Tahun 2022 yaitu pada kegiatan Pembinaan SPIP, untuk pengendalian serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, serta meningkatkan Kerjasama dan sinergi yang baik, dengan BPKP selaku Pembina SPIP yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
Sementara itu Plh. Kepala BAPETEN dalam sambutannya saat membuka acara, mengatakan bahwa untuk membangun sistem yang baik dan transparan yang menghindari adanya KKN, BAPETEN telah melaksanakan perizinan secara online sejak tahun 2016. “Periizinan secara online ini menerobos ruang dan waktu, tidak pernah ditutup sehingga bisa melayani setiap waktu, dan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun” ujarnya.
“Terkait hal tersebut baru-baru ini BAPETEN kembali mendapatkan penghargaaan sebagai salah satu unit pelayanan publik sangat baik untuk tahun 2021 yang dilakukan penilaiannya oleh Kemenpan RB dan Penghargaan Kepatuhan Tingkat Tinggi dari Ombudzmen RI” tambahnya.
Pada akhir sambutannya Plh. Kepala mengarahkan bagaimana BAPETEN dapat menyongsong Pengawasan Tenaga Nuklir Era Industri 4.0 terkait dengan pelaksanaan SPIP di BAPETEN.
“SPIP merupakan Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai BAPETEN guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi” jelasnya
Disampaikan oleh Plh Kepala bahwa dengan pengelolaan keuangan yang sehat, akan terwujud Indonesia yang kuat, mandiri dan berdaya saing dalam mencapai tujuan bernegara Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh
Terkait SPIP, Plh Kepala menggarisbawahi SPIP yang baik akan meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap BAPETEN dalam Melaksanakan Pengawasan Tenaga Nuklir Aspek Perizinan, Inspeksi, dan Suporting sebagai TUSI-nya.
Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Implementasi SPIP Terintegrasi oleh Pimpinan BAPETEN yang hadir yang menyatakan bahwa pejabat tersebut berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi di lingkungan unit kerjanya.
Selanjutnya, untuk memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir dalam Forum Membangun Budaya Peduli Risiko Melalui Implementasi SPIP Terintegrasi ini, narasumber dari BPKP memberikan materi terkait. Materi tersebut meliputi Manajemen Risiko Indeks (MRI) yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Bidang Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Reformasi Birokrasi, Ricki Antariksa.
“Menurut Ricki, SPIP menjadi salah satu unsur yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat BPK masuk untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keungan K/L setiap tahun. Kalau SPIP sudah bagus, lingkup pemeriksaan tidak begitu luas, tetapi bila SPIP K/L tidak baik, maka pemeriksaan akan terus diperdalam, karena itu ada hubungan yang erat antara SPIP dengan Laporan Keuangan dan dengan penerapan Reformasi Birokrasi pada suatu K/L” terangnya.
Materi berikutnya tentang SPIP Terintegrasi yang disampaikan oleh Auditor Utama BPKP, Luhur Depari. Dan pada sore hari menjelang penutupan acara, kembali peserta mendapatkan materi tarkait Kapabilitas APIP. (BHKK/Bams).
Komentar (0)