Banner BAPETEN
Focus Group Discussion (FGD) Perizinan Berusaha Sektor Ketenagalistrikan
Kembali 28 Juli 2021 | Berita BAPETEN
small_thumb_2021-07-28-170623.png

Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN (DP2IBN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Rabu 28 Juli 2021 seacara daring. FGD ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan “Perizinan Berusaha Sektor Ketenagalistrikan” yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Haendra Subekti, dalam sambutan pembukaannya Haendra berharap dalam diskusi ini dapat menggambarkan bagaimana langkah perizinan PLTN yang akan melalui lintas Kementerian yang tentunya akan ada treatment khusus.

imgkonten

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir (PKN) Dahlia Cakrawati Sinaga, dalam sambutannya disampaikan “FGD ini membahas khusus mengenai PLTN yang merupakan bagian dari instalasi nuklir yang izinnya melalui multi tahap mulai dari izin tapak sampai dekomisioning menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 tahun 2021, berkaitan dengan KLBI yang akan diminta oleh calon pelaku usaha kedepannya dalam mengajukan pusat listrik baik untuk listrik atapun kegiatan lainnya”.

Focus Group Discussion dilanjutkan dengan pemaparan tentang “Perizinan untuk Pelaku Usaha yang Lintas Sektor dan Penerapan KBLI Single Purpose dan Multi Purpose” oleh Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi. Dendy menjelaskan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (P2B2R) melalui sistem OSS Berbasis Resiko sebagai amanah UUCK, perizinan untuk pelaku usaha yang lintas sektor dan penerapan KBLI single purpose dan multi purpose.

imgkonten

imgkonten

Dengan berakhirnya presentasi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya jawab oleh para peserta. Diantara pertanyaan-pertanyaan tersebut mengenai proses pembentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), proses perubahan KBLI dalam PP No. 5 tahun 2021 apakah mampu dirubah, proses PLTN yang mundur karena alasan teknis dan lain sebagainya. Acara ditutup oleh Kepala DP2IBN yang menyampaikan FGD ini bertujuan untuk menambah pemahaman termasuk untuk memperbaiki penomoran KBLI dan berkoornasi dengan Kementerian terkait khususnya PLTN agar saat melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan lebih berjalan dengan baik. [BHKK/OR]

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK