FGD Evaluator BAPETEN dan UGM Terkait Analisis Keselamatan dan Batasan dan Kondisi Operasi Reaktor Daya Non Komersial
Kembali 30 Juli 2018 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) BAPETEN dan Universitas Gajah Mada (UGM), menggelar focus group discussion (FGD) terkait Laporan Analisis Keselamatan Reaktor Daya Non Komersial, Jumat (27/7/2017) di Kampus UGM, Yogyakarta.
Kegiatan dihadiri Dahlia C Sinaga selaku Direktur PIBN, Ketua Jurusan Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Nopriadi, evaluator BAPETEN dan Staf Pengajar Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM dengan fokus pembahasan pada Bab XVI Analisis Keselamatan dan Batasan, dan Bab XVII Kondisi Operasi Reaktor Daya Eksperimental yang akan dibangun oleh BATAN.
Dalam sambutannya, Direktur PIBN mengatakan bahwa peraturan yang menjadi acuan dalam evaluasi ini adalah Peraturan Kepala BAPETEN No 3 Tahun 2009 tentang Batasan dan Kondisi Operasi dan Prosedur Operasi Reaktor Daya serta Perka BAPETEN No 8 Tahun 2012 tentang Penyusunan Laporan Analisis Keselamatan Reaktor Non Daya.
Metodologi yang dilakukan oleh UGM untuk melakukan riviu dan kajian terhadap dokumen yang diajukan BATAN tersebut ialah dengan melakukan kajian kemamputerapan regulasi BAPETEN, evaluasi kesesuaian kelengkapan dokumen, serta konsistensinya terhadap perka BAPETEN.
Dengan akan berakhirnya izin operasi Reaktor Serba Guna Siwabessy di Serpong pada 2020, Dahlia mengutarakan rencana ke depan terkait proses perpanjangn izin tersebut. BAPETEN akan melakukan kerjasama dengan UGM terkait review dan assessment dokumen persyaratan izin khususnya dokumen penilaian keselamatan berkala dan lapoaran analisis keselamatan berkala. Nopriadi menyambut baik rencana tersebut dan berharap kerjasama akan tetap berlanjut. [dpibn/aa/bho/is]