Executive Meeting Percepatan Pelaksanaan Berusaha Sektor Ketenaganukliran
Kembali 23 November 2022 | Berita BAPETENBAPETEN sebagai badan pengawas yang mendapatkan tugas melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997. Sebagai salah satu sarana berkomunikasi BAPETEN menyelenggarakan executive meeting yang diharapkan dapat menjadi ajang bertukar informasi.
Acara Executive Meeting tersebut diselenggarakan pada Rabu, 23 November 2022 di Yogyakarta. Tema yang dibahas kali ini adalah “Penguatan Strategi Kolaborasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir dalam rangka Membangun Kepercayaan Publik” . Executive meeting diawali dengan sambutan dari Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menyampaikan “Kita berharap Executive Meeting kali ini merupakan langkah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, meningkatkan kualitas layanan publik dan implementasi percepatan perizinan berusaha,”
Ditambahkan dalam penyampaiannya “serta meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengawasan sektor ketenaganukliran sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan publik terhadap kinerja BAPETEN, peningkatan kontribusi sektor ketenaganukliran dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan peningkatan kepatuhan publik terhadap standar keselamatan dan keamanan dalam pemanfatan tenaga nuklir di Indonesia.”
Acara dilanjutkan oleh paparan presentasi oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin dengan tema Strategi Kolaborasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Selanjutnya presentasi dari Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga dengan tema Peraturan Perundang-undangan Ketenaganukliran: Status Terkini dan Rencana.
Paparan presentasi juga di tambahkan dari Direktur Data dan Informasi - Kementerian Investasi RI/BKPM Siti Romayah dengan tema Strategi Peningkatan Iklim Investasi di Indonesia dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
Acara di tutup dengan paparan presentasi dari Ketua Tim Kerja Kalibrasi dan Pengujian Fasyankes – Kementerian Kesehatan RI Rakhmat Nugroho dengan tema Pelaksanaan Kebijakan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Melalui executive meeting ini diharapkan dapat menjadi langkah dalam meningkatkan Sebagai sarana komunikasi dan membangun kepercayaan publik dari standar keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. [BHKK/CD/DA]
Komentar (0)