(Jakarta,BAPETEN)
Sejalan dengan kemajuan teknologi masa kini, tenaga nuklir telah dimanfaatkan untuk kepentingan damai dan kesejahteraan di berbagai belahan dunia. Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia semakin meningkat di berbagai bidang khususnya bidang kesehatan dan industri. Hal ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Di samping manfaatnya yang besar, tenaga nuklir juga mempunyai potensi berupa bahaya radiasi. Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, pekerja dan lingkungan hidup dengan prinsip safety, security, dan safeguard, Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang didukung melalui perundang-undangan, yakni Undang-Undang No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sebagai dasar pembentukan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Kewenangan yang luas lembaga pengawas ini membawa
konsekuensi tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, terutama
mengenai perlindungan masyarakat dari dampak radiasi, khususnya di bidang
kesehatan.
Kemajuan teknologi kenukliran di Tanah Air perlu lebih
diperhitungkan secara cermat dan profesional cara penanggulangan kemungkinan
terjadinya bahaya kecelakaan. Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan
pelayanan kepada masyarakat, BAPETEN mengadakan Executive Meeting Bidang
Kesehatan yang bertemakan “ Program proteksi Radiasi dan Sumber Radioaktifâ€. Acara
diselenggarakan di Gedung Bapeten Jl. Gajah Mada No. 8 Jakarta, tanggal 3
Desember 2009. Pertemuan dihadiri peserta dari kalangan lembaga pemerintah,
masyarakat, pengguna dan media.
Pada kesempatan ini Kepala Bapeten As Natio Lasman memperkenalkan logo baru Bapeten dan menyampaikan “khusus bidang industri dan kesehatan, perlu senantiasa dan terus diperhatikanâ€.
Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Negara Riset
dan Teknologi Suharana Surapranata. Dalam sambutannya Menristek berpesan “Teknologi
nuklir adalah teknologi yang erat keterkaitannya dengan politik, terutama yang
berhubungan dengan bahan-bahan nuklir. Padahal, pemanfaatan iptek nuklir tidak
hanya terbatas dalam bidang reaktor nuklir saja, namun juga melingkupi
pemanfaatannya dalam bidang kesehatan, industri, pertanian dan peternakan,
serta bidang pendidikan. Untuk itu guna mendukung kesejahteraan masyarakat
Indonesia, pemanfaatan iptek nuklir harus senantiasa ditingkatkan. Namun
demikian, bilamana pemanfaatannya di luar kaidah-kaidah keselamatan sebagaimana
digariskan oleh IAEA(Internasional Atomic Energy Agency) maka dampak negatif akan membayangi
keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup. Untuk itu fungsi
pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir haruslah dijalankanâ€.
Diskusi semacam ini sangat berguna untuk
menjalin komunikasi efektif dua arah antara Badan Pengawas dan para pengguna. Adanya
pertemuan ini, diharapkan hubungan antara pemegang ijin, petugas proteksi
radiasi dan pekerja radiasi lainnya dapat terjalin lebih harmonis dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari untuk menumbuhkembangkan budaya keselamatan.
Sumber : Humas