Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bojonegoro
Kembali 12 Maret 2018 | Berita BAPETENDiseminasi informasi kelembagaan BAPETEN dalam pengawasan tenaga nuklir bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang tugas dan fungsi BAPETEN agar terjadi hubungan yang akomodatif, serta pentingnya keberadaan lembaga pengawas tenaga nuklir.
Hal ini merupakan upaya mengimplementasikan komitmen BAPETEN dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, agar masyarakat luas mengetahui, bahwa aspek keselamatan, keamanan dan kedamaian harus menjadi perhatian yang serius. Dengan demikian akan terbentuk kesadaran, serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara benar.
Sosialisasi dengan tema ”Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia” ini terlaksana atas koordinasi dan kerja sama yang baik antara BAPETEN dengan DPR-RI. Kegiatan sosialisasi memperoleh respons positif dari masyarakat. Acara dihadiri 100 orang peserta yang merupakan Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.
Mengawali acara, sambutan disampaikan oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono yang menyatakan, “Disadari bahwa kebanyakan masyarakat, bahkan termasuk aparatur Pemerintah belum begitu banyak mengetahui informasi tentang perkembangan teknologi nuklir dan teknologi peralatan yang dapat menimbulkan radiasi serta pemanfaatan dan bahaya yang dapat ditimbulkannya, padahal tanpa disadari kita sering berhubungan dengan peralatan-peralatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti teknik radiografi yang biasa digunakan di bidang industri. Sedangkan di bidang kesehatan, antara lain berupa peralatan yang digunakan untuk keperluan diagnostik dan terapi. Untuk itu, BAPETEN mengadakan acara Diseminasi ini.”
Sambutan Anggota Komisi VII DPR-RI Satya Widya Yudha yang menyatakan, “Komisi VII mengawasi permasalahan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup serta Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dan LPNK antara lain adalah BAPETEN. BAPETEN mengawasi manfaat yang sebenarnya dekat dengan kita, dengan ini ada peluang BAPETEN bersentuhan langsung dgn masyarakat.
“Hal ini, akan membuka peluang informasi yang selama ini belum terkomunikasikan dengan baik. Semoga pertemuan ini bermanfaat untuk Bapak dan Ibu yang hadir.”, harapnya.
Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga oleh BAPETEN dalam melaksanakan tugasnya. Antara lain dipaparkan tentang tugas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, melalui instrumen Peraturan, Perizinan, dan Inspeksi. Pelaksanaan pengawasan melalui instrumen peraturan telah dilakukan dengan membuat sejumlah peraturan, baik yang merujuk pada standar aturan nasional maupun internasional dengan hasil berupa beberapa peraturan, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP); Keputusan Presiden / Peraturan Presiden; dan Keputusan Kepala BAPETEN, untuk keperluan pengaturan Perizinan, Inspeksi, Jaminan Kualitas, dan Pengkajian Keselamatan Instalasi Nuklir, Keselamatan Radiasi dan Kedaruratan Nuklir.”
Acara diselenggarakan pada 9 Maret 2018, di Bojonegoro, Jawa Timur. Acara diakhiri dengan Diskusi dan tanya jawab serta ramah tamah guna mempererat kerja sama di bidang pengetahuan ketenaganukliran.[BHO/SP/AA].